GMNI: Lahan sawah di Karawang tergerus industri

Senin, 02 Desember 2013 - 17:54 WIB
GMNI: Lahan sawah di...
GMNI: Lahan sawah di Karawang tergerus industri
A A A
Sindonews.com - Sekretaris GMNI DPC Karawang Putra mempertanyakan majunya Karawang saat ini untuk siapa? Menurutnya, banyaknya pabrik dan industri di Karawang tidak menjamin warga lokal untuk berkarya.

"Ini bukan soal barang, tapi soal jasa juga," katanya, kepada wartawan, di sela-sela aksi di Pemkab Karawang, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Senin (2/12/2013).

Dikatakan, jika saat ini Karawang tetap menjadi lumbung padi, maka Indonesia dapat kembali melakukan perekonomian dengan mengekspor beras ke luar negeri.

"Kita kembalikan Karawang ke lumbung padi, karena Karawang itu memiliki lahan yang subur. Dengan begitu, kita (Indonesia) dapat kembali melakukan perekonomian mengekspor beras ke luar dibanding mengimpor yang katanya saat ini dari Vietnam, sementara lahan sawah di Indonesia khususnya Karawang, minim tergerus industri," terangnya.

Selain itu, dampak menjamurnya industri di Karawang, menurutnya tidak dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam segi ekonomi.

"Ini terbukti dengan masih banyaknya masyrakat Karawang yang menjadi pengangguran akibat kegagalan pemerintah dalam melaksanakan Perda No.1 tahun 2011, seperti halnya penyerapan tenaga kerja lokal 60 persen dan tenaga kerja luar 40 persen," sambungnya.

Sangat tidak masuk akal, jika Indonesia sebagai negara yang kaya ini harus bergantung hidupnya pada negara-negara maju yang miskin sumber daya alamnya. Selain itu, pihaknya pun bahkan berharap pemerintah dapat mengembalikan identitas Kabupaten Karawang sebagai Lumbung Padi Nasional.

Sementara itu, berdasarkan pesan elektronik yang diterima wartawan, GMNI DPC Karawang memperingatkan Presiden dan Menteri Perdagangan untuk tidak menandatangani perjanjian apapun dalam Forum KTM ke-9 WTO yang akan diadakan di Bali 03-06 Desember 2013, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari WT0.

Meminta Bupati dan ketua DPRD Karawang untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap perjanjian-perjanjian WTO dan menedesak Pemkab Karawang merevisi kebijakan Karawang sebagai Kota Industri dan mengembalikannya menjadi Lumbung Padi.

Serta memperingatkan pemda untuk tidak memberikan izin industri baru dan mengevaluasi keberadaan pabrik-pabrik industri yang berdiri di luar zona industri yang telah ditentukan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)