Kopassus tangkap napi Nusakambangan lewat sinyal telepon
A
A
A
Sindonews.com - Narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, diketahui sempat menghubungi petugas Lapas Jambi dalam pelariannya. Dia meminta dijemput di pantai penyeberangan Sodong, Nusakambangan.
Napi itu adalah Suhardi (40) terpidana seumur hidup warga Desa Cilengsir, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Suhardi diketahui merupakan napi pindahan dari Lapas Jambi.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dalam pelariannya Suhardi sempat menghubungi seorang pegawai Lapas Jambi bernama Darsono via telepon seluler (ponsel) pada Kamis 28 November 2013 sore.
Darsono merupakan pegawai Lapas Jambi yang mengantar Suhardi, ketika dipindahkan dari Lapas Jambi ke Lapas Batu. Sementara Harun (32) terpidana mati yang turut kabur, tetap bersamanya.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno membenarkan hal itu. Petugas Lapas Jambi itu kemudian menghubungi Kalapas Batu, memberitahukan keberadaan napi yang kabur. Dari sinilah petugas menghubungi Pos Polisi Nusakambangan dan personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD untuk melakukan penyergapan.
“Saya sudah perintahkan Kapolres Cilacap untuk terus mengumpulkan keterangan. Laporan awal sudah masuk, untuk yang terbaru memang belum. Betul dua napi itu sudah ditangkap lagi, petugas kami juga turut membantu penangkapan," kata Kapolda, ditemui di Mapolda Jawa Tengah selepas salat Jumat (29/11/2013).
Ditambahkan dia, pihaknya turut melakukan penyelidikan terkait insiden itu. Mengumpulkan keterangan terkait penyebab dua napi kabur, termasuk memeriksa petugas setempat.
Dia melanjutkan, penangkapan dua napi itu diawali dari komunikasi seluler yang terjadi antara Suhardi dengan seorang petugas Lapas Jambi. Dari petunjuk itu, pihaknya melakukan cek lokasi yang berujung penyergapan.
Suhardi, kata Dwi, ditangkap setelah dikepung di lokasi Hutan Navigasi Sodong. Sementara napi Harun sempat berhasil melarikan diri masuk hutan. Namun akhirnya dapat ditangkap di lokasi, sekira 500 meter dari titik penangkapan Suhardi.
“Jadi memang betul ada komunikasi seluler yang terjadi. Artinya napi yang bersangkutan memegang ponsel. Itu kami selidiki asal ponsel dari mana. Bisa saja dari oknum petugas setempat,” tambahnya.
Terkait kondisi di Nusakambangan, Dwi mengatakan petugas sangat terbatas. Tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan jumlah napi di sana. Oleh sebab itu, Dwi berjanji akan menambah lebih banyak personel untuk membantu pengamanan.
“Kalau sebelumnya kami memang sudah tempatkan empat sampai enam personil, ini akan ditingkatkan. Kami akan tempatkan petugas dari Sabhara dan Brimob. Termasuk patroli dari Dit Polair (Direktorat Polisi Perairan). Kami juga berharap dermaga–dermaga kecil bisa ditertibkan, itu bukan domain Polri,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, dua napi itu diketahui kabur saat petugas melakuan pengecekan, apel pagi, untuk sarapan, Kamis 28 November 2013. Teralis ruang mereka di tahan, terlihat dijebol dengan cara dipotong.
Diketahui, insiden kaburnya narapidana di Lapas Batu juga terjadi pada Kamis 14 November 2013 petang lalu. Narapidana yang kabur bernama Ahmad Yusuf (41) warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, terpidana 20 tahun atas kasus pembunuhan.
Ahmad Yusuf sudah menjalani 12 tahun hukuman, dan dalam masa asimiliasi. Sehingga penjagaannya tidak terlalu ketat. Saat diperintah membuang sampah oleh petugas, Ahmad Yusuf ternyata tidak kembali. Di belakang Lapas, petugas menemukan seragam narapidana miliknya.
Napi itu adalah Suhardi (40) terpidana seumur hidup warga Desa Cilengsir, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Suhardi diketahui merupakan napi pindahan dari Lapas Jambi.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dalam pelariannya Suhardi sempat menghubungi seorang pegawai Lapas Jambi bernama Darsono via telepon seluler (ponsel) pada Kamis 28 November 2013 sore.
Darsono merupakan pegawai Lapas Jambi yang mengantar Suhardi, ketika dipindahkan dari Lapas Jambi ke Lapas Batu. Sementara Harun (32) terpidana mati yang turut kabur, tetap bersamanya.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno membenarkan hal itu. Petugas Lapas Jambi itu kemudian menghubungi Kalapas Batu, memberitahukan keberadaan napi yang kabur. Dari sinilah petugas menghubungi Pos Polisi Nusakambangan dan personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD untuk melakukan penyergapan.
“Saya sudah perintahkan Kapolres Cilacap untuk terus mengumpulkan keterangan. Laporan awal sudah masuk, untuk yang terbaru memang belum. Betul dua napi itu sudah ditangkap lagi, petugas kami juga turut membantu penangkapan," kata Kapolda, ditemui di Mapolda Jawa Tengah selepas salat Jumat (29/11/2013).
Ditambahkan dia, pihaknya turut melakukan penyelidikan terkait insiden itu. Mengumpulkan keterangan terkait penyebab dua napi kabur, termasuk memeriksa petugas setempat.
Dia melanjutkan, penangkapan dua napi itu diawali dari komunikasi seluler yang terjadi antara Suhardi dengan seorang petugas Lapas Jambi. Dari petunjuk itu, pihaknya melakukan cek lokasi yang berujung penyergapan.
Suhardi, kata Dwi, ditangkap setelah dikepung di lokasi Hutan Navigasi Sodong. Sementara napi Harun sempat berhasil melarikan diri masuk hutan. Namun akhirnya dapat ditangkap di lokasi, sekira 500 meter dari titik penangkapan Suhardi.
“Jadi memang betul ada komunikasi seluler yang terjadi. Artinya napi yang bersangkutan memegang ponsel. Itu kami selidiki asal ponsel dari mana. Bisa saja dari oknum petugas setempat,” tambahnya.
Terkait kondisi di Nusakambangan, Dwi mengatakan petugas sangat terbatas. Tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan jumlah napi di sana. Oleh sebab itu, Dwi berjanji akan menambah lebih banyak personel untuk membantu pengamanan.
“Kalau sebelumnya kami memang sudah tempatkan empat sampai enam personil, ini akan ditingkatkan. Kami akan tempatkan petugas dari Sabhara dan Brimob. Termasuk patroli dari Dit Polair (Direktorat Polisi Perairan). Kami juga berharap dermaga–dermaga kecil bisa ditertibkan, itu bukan domain Polri,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, dua napi itu diketahui kabur saat petugas melakuan pengecekan, apel pagi, untuk sarapan, Kamis 28 November 2013. Teralis ruang mereka di tahan, terlihat dijebol dengan cara dipotong.
Diketahui, insiden kaburnya narapidana di Lapas Batu juga terjadi pada Kamis 14 November 2013 petang lalu. Narapidana yang kabur bernama Ahmad Yusuf (41) warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, terpidana 20 tahun atas kasus pembunuhan.
Ahmad Yusuf sudah menjalani 12 tahun hukuman, dan dalam masa asimiliasi. Sehingga penjagaannya tidak terlalu ketat. Saat diperintah membuang sampah oleh petugas, Ahmad Yusuf ternyata tidak kembali. Di belakang Lapas, petugas menemukan seragam narapidana miliknya.
(san)