Curi kotak amal, pemuda bertato diamuk warga
A
A
A
Sindonews.com - Ketahuan mencuri kotak amal, seorang pemuda bertato babak belur dihajar warga. Pelaku sempat dikejar warga yang melihatnya mencongkel kotak amal di Musala Baitul Umroh, Sukomulyo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Polisi yang mengetahui aksi tersebut, dengan cepat mengamankan pelaku dari amuk warga. Alhasil, kepala pemuda ini mendapatkan beberapa jahitan. Pemuda itu bernama Dedi Istanto warga Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam aksinya, pelaku membawa obeng dan merusak kotak amal. Lalu, mengambil uang di dalamnya. Nahas, aksi kriminalnya diketahui warga yang langsung meneriakinya maling.
Pelaku sempat kabur menghindari amukan warga. Namun karena tidak hafal daerah sekitar, dia berhasil ditangkap di tengah sawah dan langsung menjadi bulan-bulan warga.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku uang yang diambil akan digunakan untuk keperluan makan. Karena, pekerjaan sebagai kernet serabutan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Sekdes Sukomulyo Mukhidin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri dan dikejar warga. Sempat dikepung, hingga akhirnya pelaku tidak bisa berkutik dan dihajar warga yang sudah emosi.
Pelaku mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan di Puskesmas Kaliwungu. Setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke Mapolsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang curian sebesar Rp193 ribu.
Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kasus pencurian kotak amal ini, selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Kaliwungu.
Polisi yang mengetahui aksi tersebut, dengan cepat mengamankan pelaku dari amuk warga. Alhasil, kepala pemuda ini mendapatkan beberapa jahitan. Pemuda itu bernama Dedi Istanto warga Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam aksinya, pelaku membawa obeng dan merusak kotak amal. Lalu, mengambil uang di dalamnya. Nahas, aksi kriminalnya diketahui warga yang langsung meneriakinya maling.
Pelaku sempat kabur menghindari amukan warga. Namun karena tidak hafal daerah sekitar, dia berhasil ditangkap di tengah sawah dan langsung menjadi bulan-bulan warga.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku uang yang diambil akan digunakan untuk keperluan makan. Karena, pekerjaan sebagai kernet serabutan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Sekdes Sukomulyo Mukhidin mengatakan, pelaku sempat melarikan diri dan dikejar warga. Sempat dikepung, hingga akhirnya pelaku tidak bisa berkutik dan dihajar warga yang sudah emosi.
Pelaku mengalami luka di kepala dan mendapat perawatan di Puskesmas Kaliwungu. Setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke Mapolsek Kaliwungu untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang curian sebesar Rp193 ribu.
Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kasus pencurian kotak amal ini, selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Kaliwungu.
(san)