Depok tertibkan ratusan alat peraga kampanye

Jum'at, 22 November 2013 - 17:51 WIB
Depok tertibkan ratusan...
Depok tertibkan ratusan alat peraga kampanye
A A A
Sindonews.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Margonda, Depok ditertibkan. APK yang ditertibkan merupakan milik calon legislatif tingkap daerah tingkat I dan II serta pusat.

Penertiban APK berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ratusan APK ditertibkan karena terbukti melanggar.

"Memang saat ini kami fokus bersihkan APK di sepanjang jalur jalan Protokol saja seperti Jalan Margonda, Jalan Kartini dan Jalan Juanda. Penertiban ini juga atas surat rekomendasi Panwaslu dan KPUD. Kali ini ada ratusan baliho yang ditertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Gandara Budiana, Jumat (22/11/2013).

Dirinya menambahkan penertiban APK juga dilakukan oleh Satpol PP tingkat Kecamatan.

"Penertiban APK tersebut dimaksudkan untuk merapikan wilayah Margonda Raya dan sekitarnya. Pemasangan APK yang semrawut juga mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan baliho caleg yang terbukti melakukan pelanggaran ke KPUD Depok.

"Jenis pelanggaran antara lain baliho yang terletak di luar zona daerah pemilihan dan ukuran APK yang di luar ketentuan. Pemasangan APK juga tak boleh ditempatkan di fasilitas umum dan Jalan Protokol. Intinya sebelum ada penertiban, kami sudah lakukan kajian dan pemberitahuan kepada masing-masing caleg dan parpol," katanya.

Berdasarkan pantauan, tidak semua baliho caleg yang ditertibkan Satpol PP. Sebagai contoh masih ditemukan salah satu baliho yang terpasang di pertigaan Jalan Margonda Raya.

Anggota Komisioner KPUD Depok, Ahmad Arif mengatakan mengenai penertiban APK merupakan hal yang sudah direkomendasikan Panwaslu.

"Berdasarkan koordinasi, APK yang berada di sepanjang Jalan Protokol memang tidak boleh. Terkait adanya APK Calon Presiden yang masih terpampang di pertigaan Jalan Margonda juga akan ditertibkan dan prosesnya akan dilanjutkan tidak hanya hanya sekarang," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved