Ayah cabuli anak kandung berusia 11 tahun

Jum'at, 22 November 2013 - 13:25 WIB
Ayah cabuli anak kandung...
Ayah cabuli anak kandung berusia 11 tahun
A A A
Sindonews.com - Seorang ayah di Bandung, Jawa Barat, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun, dan mengancamnya dengan pisau.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku berinisial AA (35). Kini, dia sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia ditangkap Kamis 14 November 2013, di kamar kosnya, kawasan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka melakukan aksinya, pada Selasa 11 November 2013 di kamar kosnya," ujar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/11/2013).

Peristiwa memalukan itu, berawal ketika AA menjemput korban di rumah neneknya. Korban diiming-imingi akan dibelikan handphone untuk melancarkan aksinya.

Usai membelikan handphone, korban dibawa ke kosan AA. "Di kosan, tersangka mengajak berhubungan badan dengan korban. Tersangka sempat mengancam dengan pisau dan menampar korban," jelasnya.

Dalam kondisi ketakutan, gadis malang itu melayani nafsu bejat sang ayah kandung. Dia disetubuhi sebanyak satu kali. "Setelah disetubuhi, korban diantarkan kembali ke rumah neneknya," sambung Trunoyudo.

Entah karena takut atau alasan lain, korban tidak diantarkan sampai ke rumah. Korban hanya diantar hingga gang dekat rumah neneknya. "Setelah pulang, korban lalu mengadu pada neneknya," tuturnya.

Mendapat laporan dari cucunya atas perbuatan AA, sang nenek pun geram dan memberitahukan kejadian itu ke keluarganya yang lain. Pihak keluarga sempat mendatangi tempat kos AA, tapi dia tidak ada di tempat.

Keluarga korban lalu melaporkan AA ke Mapolrestabes Bandung, pada Rabu 13 November 2013. "Dalam kurun sehari, kita bisa menangkap tersangka di tempat kosnya," tambah Trunoyudo.

AA pun kini mendekam di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah 15 penjara.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
10 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
1 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
2 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
12 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
12 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
13 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved