24 kendaraan langgar aturan laik jalan

Jum'at, 22 November 2013 - 00:54 WIB
24 kendaraan langgar aturan laik jalan
24 kendaraan langgar aturan laik jalan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 24 kendaraan angkutan barang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Jawa Tengah.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Solo, seperti Jalan Bhayangkara dan kawasan Baron Solo. Keterangan yang didapatkan dari Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP)
Dishubkominfo Jateng, Joko Widodo, menyebutkan razia tersebut menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang yang melintas di Kota Solo.

"Kita sasar kendaraan angkutan yang melintas baik barang maupun penumpang. Yang kita razia diantaranya kelengkapan berkendara seperti lampu dan kelengkapan lainnya," ucapnya kepada KORAN SINDO, Kamis (21/11/2013).

Ia mengatakan selain kelengkapan berkendara, yang menjadi titik fokus razia tersebut di antaranya adalah surat-surat kendaraan seperti surat uji kir dan surat trayek untuk angkutan penumpang.

Ia mengatakan setidaknya ada 24 kendaraan yang terjaring razia tersebut. Dari jumlah itu 80 persen diantaranya adalah bus Antar Kota Antar Propinsi.

Jumlah kendaraan tersebut menurutnya rata-rata melakukan pelanggaran administratif seperti uji kelayakan yang sudah kedaluarsa dan ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat.

"Rata-rata masalah administratif yakni mengenai surat-surat berkendara," sambungnya.

Ia menambahkan dari 24 kendaraan itu selanjutnya langsung dilakukan penindakan di tempat dengan pemberian sanksi denda kepada para pelanggar.

Ia berharap para pelanggar administrasi langsung melakukan perbaikan sesegera mungkin karena kelengkapan administrasi penting bagi sebuah kendaraan.

"Total denda Rp2.002.000 yang didapatkan dalam waktu operasi sekitar dua jam," tegasnya.

Sementara itu para pelanggar lalu lintas tidak keberatan dengan denda yang diberikan oleh Dishubkominfo. Para supir kendaraan angkutan mengaku lupa dan kurang teliti dengan surat-surat yang ada pada kendaraan mereka. Sehingga tidak mengetahui kalau kelengkapan
adminitrasi mereka kurang.

"Ya lupa saja tidak melakukan pengecekan. Kalau kita itu biasanya yang dicek adalah mesin, jarang yang meneliti surat-surat," ucap salah seorang supir bus AKAP, Darsono.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0887 seconds (0.1#10.140)