Tertembak aparat, dua jimat Darto luntur

Kamis, 21 November 2013 - 17:55 WIB
Tertembak aparat, dua jimat Darto luntur
Tertembak aparat, dua jimat Darto luntur
A A A
Sindonews.com - Meski membawa dua jimat namun Darto (35) pelaku pembajakkan truk sapi harus tewas setelah ditembus timah panas petugas. Dua jimat warga Dusun Pucang Anom, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ini berupa sabuk berwarna hitam.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, AKBP Heru Purnomo, mengatakan saat tertangkap memang ditemukan dua sabuk berwarna hitam. "Ada sikep (jimat) yang disita dari pelaku, dan satu unit senjata api beserta tiga selongsong peluru," kata Heru di Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2013).

Kata Heru, pelaku ini memang spesialis pembajakkan truk dan juga sering menggasak sejumlah rumah milik warga. Darto beroprasi bersama lima orang rekannya. Saat ini, sudah ditangkap tiga orang yakni, TF alias Aba, HR alias NGOK dan Abd KH aliat Mat Gendut.

"Dua orang masih buron yakni pelaku berinisial ROH dan FZ. Dua orang ini sudah diketahui identitasnya," ujar Heru.

Ia juga mengatakan, komplotan ini memang kerap beroprasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, seperti Malang, Mojokerto dan Pasuruan. Terakhir, pelaku ini beraksi membajak sebuah truk yang berisi sapi.

"Darto ini perannya sebagai eksekutor. Mereka juga tak segan-segan melukai korban," katanya.

Selain dua buah jimat, polisi juga menyita 1 pucuk senpi rakitan, 1 selongsong peluru, 1 unit sepeda motor berserta STNK nopol N 4483 TAA. Kemudian, SIM A dan B atas nama Darto dan uang tunai senilai Rp571.000. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Sempat adu tembak, DPO pembajak truk akhirnya tewas
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6127 seconds (0.1#10.140)