Buruh Trans Jogja tuntut naik gaji 4 kali lipat
A
A
A
Sindonews.com - Sekira 50-an buruh Trans Jogja, baik pengemudi maupun pramugara mendatangi DPRD DIY, Kamis (21/11/2013). Mereka menuntut kenaikan gaji empat kali lipat dari gaji yang saat ini diterima.
Pramugara Trans Jogja, Widharto Catur, mengatakan sejak bus Trans Jogja beroperasi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya pada 2008 lalu, sampai sekarang belum ada kenaikan gaji sekali pun.
"Lima tahun gaji kami tidak naik," katanya saat beraudiensi dengan DPRD DIY.
Dia mengatakan, gaji pengemudi dari 2008 sampai sekarang sebesar Rp2.064.000. Sedangkan gaji pramugara hanya Rp1,6 juta. "Untuk itu kami meminta kenaikan gaji 3-4 kali dari UMK 2014," tegasnya.
Bus Trans Jogja yang dioperatori PT Jogja Tugu Trans (JTT) berdomisili di Kabupaten Bantul. UMK Bantul 2014 sebesar Rp2 juta per bulan. Artinya, dengan tuntutan gaji naik 3-4 kali UMK, berarti buruh Trans Jogja meminta gaji Rp6-8 juta per bulan.
Catur menambahkan, tuntutan kenaikan gaji tersebut berdasarkan kondisi objektif di lapangan. Apalagi buruh Trans Jogja dalam menjalankan tugasnya penuh resiko, seperti kecelakaan.
Jika terjadi kecelakaan, total biaya yang harus dibayarkan, dibagi antara perusahaan (PT JTT) dan buruh yang bersangkutan.
"Misalnya kecelakaan menghabiskan biaya Rp30 juta, maka biaya ditangung dua pihak. Perusahaan Rp15 juta dan buruh Rp15 juta. Itu kan sangat memberatkan, sama halnya 6-7 bulan buruh bekerja tidak gajian untuk menanggung biaya itu (kecelakaan)," paparnya.
Perwakilan PT JTT Bambang mengatakan, kenaikan gaji yang diminta buruh sangat tidak mungkin bisa dipenuhi. Alasanya biaya operasional kendaraan sehari-hari sudah sangat besar.
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, mengungkapkan tuntutan yang disampaikan buruh Trans Jogja menjadi bahan masukan dalam pembahasan kemitraan kerjasama antara Pemda DIY dengan pengelola bus Trans Jogja.
"Kami belum bisa memutuskan, namun menjadi masukan yang bagus di panitia khusus (pansus). Pasti ada solusi terbaik untuk semua pihak," ujar politikus PDIP ini.
Pramugara Trans Jogja, Widharto Catur, mengatakan sejak bus Trans Jogja beroperasi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya pada 2008 lalu, sampai sekarang belum ada kenaikan gaji sekali pun.
"Lima tahun gaji kami tidak naik," katanya saat beraudiensi dengan DPRD DIY.
Dia mengatakan, gaji pengemudi dari 2008 sampai sekarang sebesar Rp2.064.000. Sedangkan gaji pramugara hanya Rp1,6 juta. "Untuk itu kami meminta kenaikan gaji 3-4 kali dari UMK 2014," tegasnya.
Bus Trans Jogja yang dioperatori PT Jogja Tugu Trans (JTT) berdomisili di Kabupaten Bantul. UMK Bantul 2014 sebesar Rp2 juta per bulan. Artinya, dengan tuntutan gaji naik 3-4 kali UMK, berarti buruh Trans Jogja meminta gaji Rp6-8 juta per bulan.
Catur menambahkan, tuntutan kenaikan gaji tersebut berdasarkan kondisi objektif di lapangan. Apalagi buruh Trans Jogja dalam menjalankan tugasnya penuh resiko, seperti kecelakaan.
Jika terjadi kecelakaan, total biaya yang harus dibayarkan, dibagi antara perusahaan (PT JTT) dan buruh yang bersangkutan.
"Misalnya kecelakaan menghabiskan biaya Rp30 juta, maka biaya ditangung dua pihak. Perusahaan Rp15 juta dan buruh Rp15 juta. Itu kan sangat memberatkan, sama halnya 6-7 bulan buruh bekerja tidak gajian untuk menanggung biaya itu (kecelakaan)," paparnya.
Perwakilan PT JTT Bambang mengatakan, kenaikan gaji yang diminta buruh sangat tidak mungkin bisa dipenuhi. Alasanya biaya operasional kendaraan sehari-hari sudah sangat besar.
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, mengungkapkan tuntutan yang disampaikan buruh Trans Jogja menjadi bahan masukan dalam pembahasan kemitraan kerjasama antara Pemda DIY dengan pengelola bus Trans Jogja.
"Kami belum bisa memutuskan, namun menjadi masukan yang bagus di panitia khusus (pansus). Pasti ada solusi terbaik untuk semua pihak," ujar politikus PDIP ini.
(rsa)