Kapolri siap buka kasus Udin Bernas
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jendral Pol Sutarman berjanji jika pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, kendati kasus tersebut masih jalan di tempat.
"Kasus ini sudah lama sekali, tapi kalau ada alat bukti, silakan temui serahkan alat bukti tersebut ke saya. Kami akan buka," kata Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, Sutarman pun menjelaskan bahwa dirinya kesulitan mengungkap pelaku dari pembunuh Udin, pasalnya kasus tersebut sudah cukup lama kejadiannya, yakni 17 tahun yang lalu.
"Jujur saya akui bahwa memang penanganan dan olah TKP dari awal sudah keliru, sehingga alat bukti yang digunakan untuk menjerat seseorang tidak cukup," katanya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Udin terjadi 17 tahun yang lalu dan tahun depan sudah memasuki kedarluarsa, yakni genap 18 tahun.
Kasus pembunuhan terhadap Udin, terjadi pada 13 Agustus 1996. Udin dianiaya oleh orang tak dikenal di rumahnya sendiri, di Jalan Parangtritis Km 13,5 Bantul. Setelah luka parah dan menjalani perawatan 4 hari di rumah sakit, Udin meninggal pada 16 Agustus 1996.
Udin dianiaya karena diduga terkait pemberitaan ia tulis di koran harian Bernas, Yogyakarta, yaitu pemberitaan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Saat itu Bupati Bantul dijabat oleh Sri Roso Sudarmo.
"Kasus ini sudah lama sekali, tapi kalau ada alat bukti, silakan temui serahkan alat bukti tersebut ke saya. Kami akan buka," kata Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).
Selain itu, Sutarman pun menjelaskan bahwa dirinya kesulitan mengungkap pelaku dari pembunuh Udin, pasalnya kasus tersebut sudah cukup lama kejadiannya, yakni 17 tahun yang lalu.
"Jujur saya akui bahwa memang penanganan dan olah TKP dari awal sudah keliru, sehingga alat bukti yang digunakan untuk menjerat seseorang tidak cukup," katanya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Udin terjadi 17 tahun yang lalu dan tahun depan sudah memasuki kedarluarsa, yakni genap 18 tahun.
Kasus pembunuhan terhadap Udin, terjadi pada 13 Agustus 1996. Udin dianiaya oleh orang tak dikenal di rumahnya sendiri, di Jalan Parangtritis Km 13,5 Bantul. Setelah luka parah dan menjalani perawatan 4 hari di rumah sakit, Udin meninggal pada 16 Agustus 1996.
Udin dianiaya karena diduga terkait pemberitaan ia tulis di koran harian Bernas, Yogyakarta, yaitu pemberitaan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Saat itu Bupati Bantul dijabat oleh Sri Roso Sudarmo.
(rsa)