Tak lolos, Calon Kades minta hasil tes diumumkan
Minggu, 17 November 2013 - 20:45 WIB
Tak lolos, Calon Kades minta hasil tes diumumkan
A
A
A
Sindonews.com - Arman (48), salah satu bakal calon Kepala Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, yang tidak lolos namanya dari lima calon lainnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Bagian Pemerintah Desa (Pemdes), memprotes dan meminta hasil tes ujian tertulis maupun lisan dipublikasikan ke publik.
Pasalnya, Arman menilai Pemdes Sinjai selaku bagian dari penentu kebijakan terhadap pelaksanaan administrasi tes calon kades, dinilai ada kejanggalan dan sarat dengan kepentingan politik.
Menurutnya, dari lima calon yang lolos itu ada seorang anggota polisi yang bukan dari warga desa setempat, dan juga terdapat salah seorang calon yang memiliki ijazah paket C dengan nilai hasil tes yang diragukan kebenarannya.
"Saya tidak berfikir saya mau jatuh dari tes tertulis dan lisan. Info kemarin juga saya dapat jauh sebelum diumumkan, hasil tesnya saya sudah tidak lolos, jadi saya menganggap ada permainan dan tidak diikutkan bertarung dengan lima calon kades lainnya," ujar Arman kepada Koran SINDO, Minggu (17/11/2013).
Arman menyebut, jika hasil skooring atau nilai enam calon kades yang diumumkan pada Sabtu 16 November 2013, diputuskan hanya lima calon kades yang bisa bertarung. Sehingga, Arman yang berdarah asli dan lahir di Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan meminta agar pihak panitia Desa yang terbentuk bisa mempublikasikan hasil skor tersebut agar transparan.
"Saya warga asli di desa ini, banyak suara saya dan keluarga besar. Kenapa kita tidak memberikan masyarakat yang memilih, apa karena mereka takut semua, sehingga tidak diloloskan," tanya Arman.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sinjai, Djunaid Mustafa mengatakan, jika ada panitia yang terbentuk dari Desa dan termasuk Pemerintah Kecamatan. Gugurnya salah satu Calon Kades bernama Arman itu merupakan hasil musyawarah jika aturan kepanitiaan merekrut lima calon kepala desa yang bisa ikut bertarung.
"Di desa itu, ada sekitar 2.500 penduduk yang melakukan hak politiknya. Jika ada yang komplain silakan tanya ke panitia desa atau Camatnya," pinta Djunaid melalui via ponselnya.
Pasalnya, Arman menilai Pemdes Sinjai selaku bagian dari penentu kebijakan terhadap pelaksanaan administrasi tes calon kades, dinilai ada kejanggalan dan sarat dengan kepentingan politik.
Menurutnya, dari lima calon yang lolos itu ada seorang anggota polisi yang bukan dari warga desa setempat, dan juga terdapat salah seorang calon yang memiliki ijazah paket C dengan nilai hasil tes yang diragukan kebenarannya.
"Saya tidak berfikir saya mau jatuh dari tes tertulis dan lisan. Info kemarin juga saya dapat jauh sebelum diumumkan, hasil tesnya saya sudah tidak lolos, jadi saya menganggap ada permainan dan tidak diikutkan bertarung dengan lima calon kades lainnya," ujar Arman kepada Koran SINDO, Minggu (17/11/2013).
Arman menyebut, jika hasil skooring atau nilai enam calon kades yang diumumkan pada Sabtu 16 November 2013, diputuskan hanya lima calon kades yang bisa bertarung. Sehingga, Arman yang berdarah asli dan lahir di Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan meminta agar pihak panitia Desa yang terbentuk bisa mempublikasikan hasil skor tersebut agar transparan.
"Saya warga asli di desa ini, banyak suara saya dan keluarga besar. Kenapa kita tidak memberikan masyarakat yang memilih, apa karena mereka takut semua, sehingga tidak diloloskan," tanya Arman.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Sinjai, Djunaid Mustafa mengatakan, jika ada panitia yang terbentuk dari Desa dan termasuk Pemerintah Kecamatan. Gugurnya salah satu Calon Kades bernama Arman itu merupakan hasil musyawarah jika aturan kepanitiaan merekrut lima calon kepala desa yang bisa ikut bertarung.
"Di desa itu, ada sekitar 2.500 penduduk yang melakukan hak politiknya. Jika ada yang komplain silakan tanya ke panitia desa atau Camatnya," pinta Djunaid melalui via ponselnya.
(maf)