Cabup Garut Rudy Gunawan laporkan pelanggaran pilkada

Sabtu, 16 November 2013 - 04:15 WIB
Cabup Garut Rudy Gunawan laporkan pelanggaran pilkada
Cabup Garut Rudy Gunawan laporkan pelanggaran pilkada
A A A
Sindonews.com - Calon Bupati (Cabup) Garut, Rudy Gunawan, mendatangi Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut. Rudy yang datang bersama dua advokatnya ini, melaporkan adanya pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut putaran kedua.

“Ada penggunaan fasilitas mobil dinas, yaitu mobil ambulance milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, yang berkeliling membagi-bagikan kaus pasangan Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin,” kata Rudy, Jumat (15/11/2013).

Menurut Rudy, digunakannya mobil dinas tersebut terjadi pada Jumat siang sekira pukul 14.00 Wib. Rudy menegaskan, dirinya memiliki bukti beberapa foto terkait insiden tersebut.

“Mobil yang digunakan bernopol Z 198 E. Saya juga punya lima orang saksi. Mereka siap untuk memberikan kesaksiannya,” ujarnya.

Tidak hanya melaporkan penggunaan fasilitas mobil dinas, Rudy juga membeberkan beberapa pelanggaran lain seperti adanya kampanye hitam dan pengerahan pegawai negeri sipil (PNS).

Sama seperti pada pelaporan penggunaan fasilitas mobil dinas, pada dua kasus pelanggaran ini pun Rudy mengklaim telah memiliki saksi.

“Saya punya saksi. Mereka melihat jelas pembagian selebaran yang isinya pembusukan karakter. Bukti fisik berupa selebaran kertas saya juga sudah memilikinya,” bebernya.

Sementara untuk pengerahan PNS, lanjut Rudy, dilakukan dalam sebuah acara kedinasan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Garut. Ia mengungkapkan, dalam acara itu, salah seorang pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) memberikan arahan akan pemilihan calon bupati di depan para kepala desa.

“Satu orang kepala desa sudah siap menyatakan diri sebagai saksi,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3011 seconds (0.1#10.140)