Mobil pasien RSHS dibawa kabur satpam
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung atas nama Larisma Simbolon (55) kehilangan mobil Suzuki Eskudo warna hitam bernomor polisi D 1221 PS yang diparkirkannya, di area parkir rumah sakit.
"Saya berangkat dari Purwakarta ke RSHS untuk mengantar abang dan istrinya berobat pada Kamis 14 November 2013. Sampai sana, sekira jam 14.15 WIB. Di sana, saya masuk area parkir, tapi enggak ada yang kosong," tutur Larisma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11/2013).
Kemudian, dia pun memutuskan menurunkan kakak dan istrinya dan keluar area RSHS. Meski tak sempat parkir dan hanya berputar-putar saja, Larisma tetap diwajibkan membayar Rp1.500.
Setelah keluar-masuk area sebanyak tiga kali, Larisma pun memutuskan berhenti didekat parkiran dokter. Di sana, dia melihat seseorang berpakaian satpam sedang memarkirkan sebuah mobil.
"Karena saya lihat dia pakai baju satpam lengkap, dan sempat memarkirkan mobil lain, jadi saya percaya saja untuk minta tolong carikan parkir. Lalu dia tawarkan parkir di tempat parkir dokter," ucapnya.
Di saat itu, sang satpam meminta kunci mobil agar bisa dipindah-pindah. "Katanya takut ada mobil yang mau keluar, jadi mobil saya bisa digeser-geser sama dia. Karena berpakaian satpam itulah, saya akhirnya percaya untuk memberikan kunci mobil," tuturnya.
Dengan kepercayaan itulah, Larisma meninggalkan mobil untuk membeli kopi di sebuah kios yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi mobil terparkir. Sekitar lima menit bertransaksi kopi dengan pedagang, Larisma membawa kopi itu untuk diminum dalam mobil.
"Pas saya balik badan, ternyata mobil saya sudah keluar parkir dibawa oleh satpam tadi. Saya tegor dia sambil teriak, katanya dia bilang mau keluar mutar (RSHS) untuk cari parkir, karena ini khusus parkir dokter," terangnya.
Karena merasa curiga, Larisma pun mencari tukang parkir yang lainnya. Saat ditanya kepada tukang parkir lain, ternyata tidak ada yang mengenali orang yang membawa mobil milik kakaknya itu.
Meski sempat berputar-putar seorang diri dengan berjalan kaki, Larisma tak kunjung menemukan satpam yang membawa mobil itu. Singkat cerita, Larisma pun langsung melaporkan kejadian yang merugikan dirinya sebesar Rp120 juta ke Mapolsekta Sukajadi dengan nomor: LP/595/XI/2013/JBR/RESTABES BDG/SEKTOR SUKAJADI.
"Saya berangkat dari Purwakarta ke RSHS untuk mengantar abang dan istrinya berobat pada Kamis 14 November 2013. Sampai sana, sekira jam 14.15 WIB. Di sana, saya masuk area parkir, tapi enggak ada yang kosong," tutur Larisma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11/2013).
Kemudian, dia pun memutuskan menurunkan kakak dan istrinya dan keluar area RSHS. Meski tak sempat parkir dan hanya berputar-putar saja, Larisma tetap diwajibkan membayar Rp1.500.
Setelah keluar-masuk area sebanyak tiga kali, Larisma pun memutuskan berhenti didekat parkiran dokter. Di sana, dia melihat seseorang berpakaian satpam sedang memarkirkan sebuah mobil.
"Karena saya lihat dia pakai baju satpam lengkap, dan sempat memarkirkan mobil lain, jadi saya percaya saja untuk minta tolong carikan parkir. Lalu dia tawarkan parkir di tempat parkir dokter," ucapnya.
Di saat itu, sang satpam meminta kunci mobil agar bisa dipindah-pindah. "Katanya takut ada mobil yang mau keluar, jadi mobil saya bisa digeser-geser sama dia. Karena berpakaian satpam itulah, saya akhirnya percaya untuk memberikan kunci mobil," tuturnya.
Dengan kepercayaan itulah, Larisma meninggalkan mobil untuk membeli kopi di sebuah kios yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi mobil terparkir. Sekitar lima menit bertransaksi kopi dengan pedagang, Larisma membawa kopi itu untuk diminum dalam mobil.
"Pas saya balik badan, ternyata mobil saya sudah keluar parkir dibawa oleh satpam tadi. Saya tegor dia sambil teriak, katanya dia bilang mau keluar mutar (RSHS) untuk cari parkir, karena ini khusus parkir dokter," terangnya.
Karena merasa curiga, Larisma pun mencari tukang parkir yang lainnya. Saat ditanya kepada tukang parkir lain, ternyata tidak ada yang mengenali orang yang membawa mobil milik kakaknya itu.
Meski sempat berputar-putar seorang diri dengan berjalan kaki, Larisma tak kunjung menemukan satpam yang membawa mobil itu. Singkat cerita, Larisma pun langsung melaporkan kejadian yang merugikan dirinya sebesar Rp120 juta ke Mapolsekta Sukajadi dengan nomor: LP/595/XI/2013/JBR/RESTABES BDG/SEKTOR SUKAJADI.
(san)