Ini belasan saksi yang diamankan terkait perusakan di MK
Jum'at, 15 November 2013 - 13:17 WIB
Ini belasan saksi yang diamankan terkait perusakan di MK
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian telah mengamankan setidaknya belasan orang terkait dengan kasus pengrusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 15 orang tersebut mereka amankan di tempat berbeda.
"Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda di gedung MK kemudian ada juga yang diamankan di sekitaran Bundaran HI," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Mereka, menurut Rikwanto, adalah orang-orang yang diduga kuat tahu mengenai proses pengrusakan ruang sidang pasca putusan gugatan sengketa Pilkada Provinsi Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi.
"Pelaku yang diduga adalah memang dari yang memohon atau melakukan perusakan dan ikut kita amankan," tukasnya.
Berikut nama-nama saksi yang sudah diamankan, Maula Tuheteru, Kisman Sangaji alias Mandra, Adam Rumbalifar, Moh. Salim Kilbaren, diamankan di Wisma Nusantara.
Selain itu, polisi juga mengamankan lainnya di lokasi berbeda. Mereka yang diamanakan Paulus Noya, M Daud Sangadji, Ahmad Sopamena, Mansur Sangadji, Stenly R Titioka, Prazky Audia, Thobyhend JM Sahjuireka, MOh. Nahwan Matdoan, Agung Abdul Rahmat Tamher, Lucky Wattimury, dan Benhur G. Watuibun.
Sementara itu, dari keterangan saksi ada dua nama lain yang diduga ikut terlibat, mereka adalah Hasan Sangaji dan Mansur Sangaji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 15 orang tersebut mereka amankan di tempat berbeda.
"Mereka diamankan di beberapa tempat berbeda di gedung MK kemudian ada juga yang diamankan di sekitaran Bundaran HI," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Mereka, menurut Rikwanto, adalah orang-orang yang diduga kuat tahu mengenai proses pengrusakan ruang sidang pasca putusan gugatan sengketa Pilkada Provinsi Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi.
"Pelaku yang diduga adalah memang dari yang memohon atau melakukan perusakan dan ikut kita amankan," tukasnya.
Berikut nama-nama saksi yang sudah diamankan, Maula Tuheteru, Kisman Sangaji alias Mandra, Adam Rumbalifar, Moh. Salim Kilbaren, diamankan di Wisma Nusantara.
Selain itu, polisi juga mengamankan lainnya di lokasi berbeda. Mereka yang diamanakan Paulus Noya, M Daud Sangadji, Ahmad Sopamena, Mansur Sangadji, Stenly R Titioka, Prazky Audia, Thobyhend JM Sahjuireka, MOh. Nahwan Matdoan, Agung Abdul Rahmat Tamher, Lucky Wattimury, dan Benhur G. Watuibun.
Sementara itu, dari keterangan saksi ada dua nama lain yang diduga ikut terlibat, mereka adalah Hasan Sangaji dan Mansur Sangaji.
(ysw)