Ribuan DPT di Cilacap bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menemukan lebih dari 17.755 DPT bermasalah Pemilu 2014 yang tidak memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) atau invalid NIK.
Tak hanya warga biasa, ribuan DPT tanpa NIK juga ditemukan terhadap penghuni lapas di Nusakambangan, maupun LP Cilacap.
Pihak KPUD Cilacap mengatakan, invalid NIK tersebut disebabkan berbagai hal, diantaranya penulisan angka NIK berkurang maupun melebihi 16 digit serta tanpa adanya NIK. Temuan tersebut didapat KPUD, setelah melakukan pengecekan ulang terhadap DPT.
Diduga, invalid NIK tersebut terjadi karena kesalahan petugas memasukan data, pada saat dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit. Dari 24 kecamatan yang ada, DPT tanpa NIK tersebut terbanyak ditemukan di Kecamatan Cilacap Selatan dan Kecamatan Majenang.
Selain warga biasa, ribuan DPT tanpa NIK juga ditemukan terhadap penghuni LP di Nusakambangan dan LP Cilacap. Berdasarkan temuan KPUD, hampir semua penghuni LP Nusakambangan dan LP Cilacap yang terdaftar sebagai DPT Pemilu pada 9 April 2014 mendatang tak memiliki NIK.
Terhadap temuan tersebut, KPUD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cilacap. Untuk mengatasi masalah tersebut, kpud akan melakukan ferivikasi terhadap DPT dengan kategori invalid NIK tersebut.
Meski tak mampu memenuhi data pemilih, belasan ribu DPT invalid tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukan surat keterangan dari kelurahan saat pencoblosan.
Tak hanya warga biasa, ribuan DPT tanpa NIK juga ditemukan terhadap penghuni lapas di Nusakambangan, maupun LP Cilacap.
Pihak KPUD Cilacap mengatakan, invalid NIK tersebut disebabkan berbagai hal, diantaranya penulisan angka NIK berkurang maupun melebihi 16 digit serta tanpa adanya NIK. Temuan tersebut didapat KPUD, setelah melakukan pengecekan ulang terhadap DPT.
Diduga, invalid NIK tersebut terjadi karena kesalahan petugas memasukan data, pada saat dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit. Dari 24 kecamatan yang ada, DPT tanpa NIK tersebut terbanyak ditemukan di Kecamatan Cilacap Selatan dan Kecamatan Majenang.
Selain warga biasa, ribuan DPT tanpa NIK juga ditemukan terhadap penghuni LP di Nusakambangan dan LP Cilacap. Berdasarkan temuan KPUD, hampir semua penghuni LP Nusakambangan dan LP Cilacap yang terdaftar sebagai DPT Pemilu pada 9 April 2014 mendatang tak memiliki NIK.
Terhadap temuan tersebut, KPUD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cilacap. Untuk mengatasi masalah tersebut, kpud akan melakukan ferivikasi terhadap DPT dengan kategori invalid NIK tersebut.
Meski tak mampu memenuhi data pemilih, belasan ribu DPT invalid tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukan surat keterangan dari kelurahan saat pencoblosan.
(san)