Cabuli siswi SMP, sopir angkot di bui

Jum'at, 15 November 2013 - 00:59 WIB
Cabuli siswi SMP, sopir...
Cabuli siswi SMP, sopir angkot di bui
A A A
Sindonews.com - Joko Susilo (33) warga Dukuh Ngemplak RT 01 RW IX, Keluarahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, ditangkap petugas Resmob Polres Salatiga. Lelaki yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini dibekuk polisi lantaran mencabuli siswi SMP Negeri di Salatiga.

Kasatreskrim Polres Salatiga Iptu Andie Prasetyo mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindung Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," katanya, kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di dalam angkot pelaku bernopol H 1276 BB pada Rabu 13 November 2013 siang.

Awalnya, korban naik angkot jalur 7 jurusan Tamansari-Ngronggo dari Tamansari menuju sekolahannya, di daerah Tegalrejo. Lantas siswi kelas 7 itu duduk di jok depan dekat sopir. Pagi itu penumpangnya tidak terlalu banyak dan ketika sampai di tempat tujuan, korban tidak diturunkan, melainkan diajak putar-putar keliling kota.

Bahkan, Joko juga sempat membawa angkotnya kembali ke Terminal Tamansari. Namun hanya lewat saja dan kembali berputar-putar. Joko kemudian membawa angkotnya menuju ke daerah sepi di Ngronggo. Di pinggir jalan yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk, pelaku memarkir angkotnya.

Pelaku kemudian beraksi. Setelah puas, Joko memaksa korban untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun. Joko kemudian membawa korban ke Tamansari dan korban pulang ke rumah dan tidak masuk sekolah.

Keesokan harinya, korban ditanya oleh gurunya mengapa tidak masuk sekolah. Korban kemudian menjawab apa adanya terkait dengan kejadian yang dialaminya, yaitu dicabuli sopir angkot.

Gurunya pun lantas melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga. Polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, yakni angkot nopol H 1276 BB.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
52 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved