Pileg 2014 bermasalah, orang meninggal masuk DPT

Kamis, 14 November 2013 - 16:56 WIB
Pileg 2014 bermasalah,...
Pileg 2014 bermasalah, orang meninggal masuk DPT
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah, menduga terjadi kisruh penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Sebanyak 400 nama, tercatat bertanggal lahir sama, tanpa alamat, tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Tak hanya itu, DPT juga memasukkan 96 penduduk yang sudah meninggal dunia.

“Temuan ini semua masuk di TPS 7 Kelurahan Kampung Baru. Saya kurang paham penyebabnya, apakah karena sistem atau apa?” kata Ketua Panwascam Pasarkliwon Agus Anwari, Kamis (14/11/2013).

Pada awalnya, Panwascam sudah melaporkan temuan itu ke Panwaskot, menjelang penetapan DPT per 12 Oktober 2013, berikut temuan lain di beberapa kelurahan. Saat hari penetapan, laporan sudah ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sejumlah kasus.

Namun 400 nama yang bertanggal lahir sama, tanpa NIK, tanpa NKK, tetap tak bergeming. Ironisnya, Panwascam Pasarkliwon kembali menemukan kasus serupa pada penetapan DPT per 1 November.

“Dampaknya pada surat suara (fiktif). Sedangkan penetapan DPT secara nasional sudah 4 November lalu. Sebenarnya ada apa dengan KPU Solo? Kenapa laporan kami tidak ditindaklanjuti?” kata dia.

Lagi-lagi, Panwascam dibuat heran dengan temuan nama 96 orang yang sudah meninggal di DPT, yang juga tercatat di TPS 7 Kelurahan Kampung Baru. Adapun catatan 400 nama bertanggal lahir sama, dan 96 penduduk meninggal dunia, masing-masing tercatat di nomor berurutan di DPT TPS 7.

“Namanya berbeda, tapi tanggal lahirnya sama, 31 Desember 1995. Sedangkan kami menengarai 96 penduduk sudah meninggal dunia masih tercatat di DPT, karena muncul huruf ALM di belakang nama mereka,” kata dia.

Divisi Data dan Pengawasan Panwascam Pasarkliwon Asmuni meminta, KPU ekstra teliti dalam memasukkan materi di DPT. Di Kecamatan Pasarkliwon saja, ratusan nama dalam DPT tidak memenuhi kelengkapan, antara lain tanpa NKK, tanpa NIK dan tanpa alamat.

“Hanya Baluwarti yang belum disisir sebanyak 58 TPS. Sedangkan di kelurahan lain, untuk data yang belum lengkap NKK dan NIK yang tidak disertakan. Sedianya maksimal dua pekan setelah pelaporan sudah harus ditindaklanjuti,” terangnya.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved