Tersangkut utang, oknum polisi pukuli PNS
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaporkan salah satu oknum polisi yang bertugas di Sat Lantas Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, atas penganiayaan yang menimpa dirinya.
Saat diinterogasi, korban mengaku dianiaya oknum polisi tersebut, hanya lantaran utang piutang antara si korban dengan anak pelaku. Langkah yang dilakukan Tamrin dinilai sudah tepat untuk melaporkan seorang oknum polisi yang telah menganiaya dirinya.
Bersama dengan rekannya yang juga saksi dalam peristiwa tersebut, dia melaporkan Briptu JF anggota Sat Lantas Polres Polewali Mandar, lantaran telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat diperiksa dan dimintai keterangan di Unit Provost Mapolres Polewali Mandar, korban menuturkan jika pelaku memukul dirinya pada saat berkunjung ke rumah oknum polisi tersebut.
Peristiwa ini berawal saat korban akan menemui anak Britu JF yang saat itu tidak berada di rumah. Alasan korban mendatangi rumah pelaku, karena utang piutang yang melibatkan anak pelaku dengan korban.
Korban sendiri sempat berdebat mulut dengan pelaku, lantaran pelaku menuding korban sengaja meminjamkan uang tersebut dengan bunga tinggi. Bukanya sikap sopan ditunjukkan pelaku, melainkan dengan emosi memaki korban, bahkan memukul korban berkali-kali.
Karena takut, korban langsung melarikan diri dan sempat dikejar pelaku. Akibatnya, wajah korban sempat mengalami memar dan langsung melaporkan kasus tersebut di kantor mapolres.
Kini, kasus tersebut masih ditangani di Sat Provost Mapolres Polewali Mandar. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa saja terancam hukuman kedisiplinan dan tindak pidana kekerasan. (san)
Saat diinterogasi, korban mengaku dianiaya oknum polisi tersebut, hanya lantaran utang piutang antara si korban dengan anak pelaku. Langkah yang dilakukan Tamrin dinilai sudah tepat untuk melaporkan seorang oknum polisi yang telah menganiaya dirinya.
Bersama dengan rekannya yang juga saksi dalam peristiwa tersebut, dia melaporkan Briptu JF anggota Sat Lantas Polres Polewali Mandar, lantaran telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat diperiksa dan dimintai keterangan di Unit Provost Mapolres Polewali Mandar, korban menuturkan jika pelaku memukul dirinya pada saat berkunjung ke rumah oknum polisi tersebut.
Peristiwa ini berawal saat korban akan menemui anak Britu JF yang saat itu tidak berada di rumah. Alasan korban mendatangi rumah pelaku, karena utang piutang yang melibatkan anak pelaku dengan korban.
Korban sendiri sempat berdebat mulut dengan pelaku, lantaran pelaku menuding korban sengaja meminjamkan uang tersebut dengan bunga tinggi. Bukanya sikap sopan ditunjukkan pelaku, melainkan dengan emosi memaki korban, bahkan memukul korban berkali-kali.
Karena takut, korban langsung melarikan diri dan sempat dikejar pelaku. Akibatnya, wajah korban sempat mengalami memar dan langsung melaporkan kasus tersebut di kantor mapolres.
Kini, kasus tersebut masih ditangani di Sat Provost Mapolres Polewali Mandar. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa saja terancam hukuman kedisiplinan dan tindak pidana kekerasan. (san)
(hyk)