Tak miliki kuota PNS, 50 desa tanpa sekdes

Kamis, 14 November 2013 - 01:21 WIB
Tak miliki kuota PNS,...
Tak miliki kuota PNS, 50 desa tanpa sekdes
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 50 desa di Kabupaten Blitar belum juga memiliki sekretaris desa (sekdes). Tidak adanya kuota untuk rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) memaksa Pemkab Blitar membiarkan kekosongan tetap terjadi.

"Yang kita lakukan saat ini adalah dengan mengisi pejabat Plt. Kita belum memiliki PNS untuk sekdes definitif," ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar Palal Ali Santoso kepada wartawan, Rabu (13/11/2013).

Seperti diketahui, belum lama ini Pemkab Blitar menggelar pemilihan kepala desa di 153 desa secara serentak.

Dari sekian desa tersebut, 50 desa di antaranya belum memiliki sekdes definitif. Sementara jumlah desa di Kabupaten Blitar sebanyak 220.

Menurut Palal, salah satu solusi untuk permasalahan jabatan sekdes adalah meneliti ulang jumlah pegawai di SKPD.

Sebab sesuai ketentuan yang berlaku sekdes harus berstatus sebagai PNS.
Jika memang terdapat SKPD yang kelebihan pegawai, tentu bisa diproyeksikan sebagai sekdes definitif.

Sementara karena belanja aparatur negara (PNS) Pemkab Blitar diatas 50 persen kekuatan APBD, Kabupaten Blitar terkena aturan moratorium PNS.

"Yang terpenting jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat terbengkalai karena masalah ini," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib berharap persoalan kekosongan jabatan sekdes bisa teratasi.

Sebab tanpa kehadiran sekdes, pemerintah desa tidak akan berjalan dengan seimbang. "Kami berharap secepatnya jabatan kosong itu segera diisi. Sebab jika tidak, pemerintah desa tidak akan berjalan maksimal, "ujarnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0965 seconds (0.1#10.140)