Jumlah kendaraan di Jakarta meningkat drastis
Rabu, 13 November 2013 - 11:37 WIB
Jumlah kendaraan di Jakarta meningkat drastis
A
A
A
Sindonews.com - Peningkatan jumlah kendaraan yang ada di Jakarta saat ini sudah meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tiga tahun belakangan.
Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo mengungkapkan, untuk tahun ini saja jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya sendiri sudah mencapai 15 juta unit dan terbatas pada wilayah DKI Jakarta.
"Tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, Jumlahnya meningkat drastis dibanding tiga tahun lalu," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (13/11/2013).
Jumlah tersebut menurut Sambodo semakin meningkat jika di jalanan saja sekira 75 ribu kendaraan yang baru dibeli oleh pemiliknya, lalu lalang di ruas jalan Ibukota tiap harinya.
Sambodo menjelaskan, setiap harinya saja jumlah pemohon untuk kendaraan baru semakin meningkat.
"Perharinya ada sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dan DKI, sebagiannya adalah kendaraan roda empat," jelasnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo mengungkapkan, untuk tahun ini saja jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya sendiri sudah mencapai 15 juta unit dan terbatas pada wilayah DKI Jakarta.
"Tiga tahun lalu yang hanya 11 juta unit, Jumlahnya meningkat drastis dibanding tiga tahun lalu," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (13/11/2013).
Jumlah tersebut menurut Sambodo semakin meningkat jika di jalanan saja sekira 75 ribu kendaraan yang baru dibeli oleh pemiliknya, lalu lalang di ruas jalan Ibukota tiap harinya.
Sambodo menjelaskan, setiap harinya saja jumlah pemohon untuk kendaraan baru semakin meningkat.
"Perharinya ada sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dan DKI, sebagiannya adalah kendaraan roda empat," jelasnya.
(ysw)