Keluarga korban MI-17 diambil sampe darah
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang warga Cilacap, Jawa Tengah, menjadi korban dalam kecelakaan Helikopter MI-17 milik TNI AD yang jatuh di perbatasan Kalimantan-Malaysia. Keduanya adalah warga sipil yang ikut penerbangan, pekerja yang akan membangun pos pengamanan di perbatasan.
Pihak keluarga berharap, agar jenazah korban segera di pulangkan untuk di makamkan. Sementara itu, hingga Selasa 12 November 2013 siang, polisi masih belum mengizinkan pemulangan jenazah. Untuk memastikan jenazah korban, polisi mengambil sampel darah keluarga korban untuk dicocokan.
Dua orang warga yang tewas adalah Desi Aprianto warga Desa Karangkandri dan Timan Wahyudi warga Kelurahan Tritih Kulon. Polisi mengambil sampel darah kedua keluarga korban, terdiri dari orang tua dan anak korban.
Sampel darah keluarga korban ini, diperlukan untuk dicocokan dengan DNA korban, karena kedua korban sulit dikenali. Selanjutnya., sampel darah keluarga korban ini dikirimkan ke Tim DVI untuk memastikan identitas korban.
Sementara itu, keluarga korban mengaku mendapatkan kabar tersebut dari perusahaan yang mempekerjakan mereka. Kedua korban merupakan warga sipil yang membangun pos pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di Malinau, Kalimantan Barat. Keduanya sudah bekerja membangun pos di perbatasan tersebut selama dua bulan.
Menurut Sumini, istri korban Timan Wahyudi, suaminya ikut dalam penerbangan tersebut, karena akan berangkat ke lokasi pos pengamanan perbatasan yang akan di bangun. Awalnya dia tidak percaya, jika suaminya ikut menjadi korban.
Pasalnya, berdasarkan kontak terakhir dengan suaminya akan terbang pada hari Minggu. Namun setelah diberitahu oleh mandornya, bahwa suaminya ikut dalam penerbangan tersebut, keluarga percaya jika suaminya menjadi korban. Pihak keluarga korban berharap, jenazah kedua korban segera di pulangkan untuk di makamkan.
Pihak keluarga berharap, agar jenazah korban segera di pulangkan untuk di makamkan. Sementara itu, hingga Selasa 12 November 2013 siang, polisi masih belum mengizinkan pemulangan jenazah. Untuk memastikan jenazah korban, polisi mengambil sampel darah keluarga korban untuk dicocokan.
Dua orang warga yang tewas adalah Desi Aprianto warga Desa Karangkandri dan Timan Wahyudi warga Kelurahan Tritih Kulon. Polisi mengambil sampel darah kedua keluarga korban, terdiri dari orang tua dan anak korban.
Sampel darah keluarga korban ini, diperlukan untuk dicocokan dengan DNA korban, karena kedua korban sulit dikenali. Selanjutnya., sampel darah keluarga korban ini dikirimkan ke Tim DVI untuk memastikan identitas korban.
Sementara itu, keluarga korban mengaku mendapatkan kabar tersebut dari perusahaan yang mempekerjakan mereka. Kedua korban merupakan warga sipil yang membangun pos pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di Malinau, Kalimantan Barat. Keduanya sudah bekerja membangun pos di perbatasan tersebut selama dua bulan.
Menurut Sumini, istri korban Timan Wahyudi, suaminya ikut dalam penerbangan tersebut, karena akan berangkat ke lokasi pos pengamanan perbatasan yang akan di bangun. Awalnya dia tidak percaya, jika suaminya ikut menjadi korban.
Pasalnya, berdasarkan kontak terakhir dengan suaminya akan terbang pada hari Minggu. Namun setelah diberitahu oleh mandornya, bahwa suaminya ikut dalam penerbangan tersebut, keluarga percaya jika suaminya menjadi korban. Pihak keluarga korban berharap, jenazah kedua korban segera di pulangkan untuk di makamkan.
(san)