Operasi Balak Lodaya, 24 penjudi di Bandung terjaring

Minggu, 10 November 2013 - 16:05 WIB
Operasi Balak Lodaya,...
Operasi Balak Lodaya, 24 penjudi di Bandung terjaring
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian benar-benar membuktikan komitmennya untuk membasmi tindak pidana perjudian. Seperti halnya yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung yang berhasil menangkap 24 gambler alias penjudi dalam waktu 10 hari.

“Para penjudi itu kita tangkap dalam operasi Balak Lodaya 2013 sejak tanggal 30 Oktober sampai 8 November. Hasilnya 24 pelaku kita berhasil tangkapdari tujuh kasus yang ada,” kata Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP Trunuyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (10/11/2013).

Dari 24 tersangka, mayoritas adalah pengecer dan pembeli kupon judi togel. Selain judi togel, dibeberapa diantaranya ada yang melakoni judi kartu dan judi dadu.

Truno mengatakan, dari tujuh kasus tersebut, dua diantaranya ditangani langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Sementara sisanya ditangani oleh polsek-polsek jajaran.

“Untuk kasus yang ditangani polsek, otomatis tersangka juga di tahan di polsek. Sementara yang ditangai oleh kita, ya kita tahan di sini (Polrestabes Bandung,” tuturnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus menggelar operasi serupa secara rutin. Hal itu sebagai ras komitmenya untuk membasmi penyakit masyarakat berupa perjudian.

“Bagi masyarakat yang peduli, kami harapkan informasinya mengenai praktik perjudian. Kami sangat harapkan itu sekali,” jelasnya.

Selain mengamankan 24 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti kupon judi, kartu, dadu, uang tunai, dan beberapa telepon genggam.

Akibat perbuatannya, 24 tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana mengenai tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
7 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
8 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
9 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
9 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
11 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved