UU lalu lintas 'korting' denda maksimal

Jum'at, 08 November 2013 - 23:29 WIB
UU lalu lintas korting...
UU lalu lintas 'korting' denda maksimal
A A A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan denda maksimal bagi penyerobot busway sebesar Rp1 juta terganjal Undang-undang Lalu Lintas. Dalam UU Lalu Lintas, denda maksimal bagi pelanggar lalu lintas hanya Rp500 ribu.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, berdasarkan UU No22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal bagi pelanggar lalulintas hanya Rp500 ribu.

"Penyerobot jalur Transjakarta termasuk pelanggar lalu lintas sehingga denda maksmialnya hanya Rp500 ribu," katanya, Jumat (8/11/2013).

Untuk pelanggaran pengendara yang menerobos busway, hal itu diatur dalam Pasal 287 ayat 1 UU No 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurutnya, denda Rp1 juta hanya ada dalam Pasal 281 UU Lalu Lintas itu namun bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM.
(ysw)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved