Di sekap dalam kamar, gadis belia digilir 3 pemuda
A
A
A
Sindonews.com - Tiga pelaku penyekapan dan perkosaan warga Walian, Kota Tomohon, harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dengan mendekam di sel tahanan mapolres setempat. Sementara korban masih mengalami trauma, sehingga tidak dapat melanjutkan sekolahnya.
Tiga pelaku ini masing-masing FP (29), RW (22), dan RS (21). Ketiganya merupakan warga Walian, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Saat ini, mereka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tomohon. Ketiganya ditangkap karena melakukan penyekapan dan perkosaan kepada seorang anak gadis berusia 13 tahun.
Kejadian berawal ketika tiga tersangka yang telah lama mengenal gadis menghampiri korban yang saat itu berjalan menuju rumah neneknya. Kemudian tersangka membujuk korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Tondano. Namun korban hanya diajak ke rumah salah satu tersangka.
Di tempat tersebut, korban disekap dalam kamar sejak 29-30 Oktober 2013. Menurut pengakuan korban selama disekap, korban tidak diberi makan dan harus melayani nafsu birahi ketiga tersangka.
Usai disekap, korban diancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapapun. Namun korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat para tersangka ini. Sehingga ayahnya melapor di Polsek Tomohon Selatan.
Kesekokan harinya, ketiga tersangka berhasil ditangkap di tiga tempat berbeda. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kondom yang dipakai saat melakukan perkosaan. Kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tomohon.
Tiga pelaku ini masing-masing FP (29), RW (22), dan RS (21). Ketiganya merupakan warga Walian, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Saat ini, mereka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tomohon. Ketiganya ditangkap karena melakukan penyekapan dan perkosaan kepada seorang anak gadis berusia 13 tahun.
Kejadian berawal ketika tiga tersangka yang telah lama mengenal gadis menghampiri korban yang saat itu berjalan menuju rumah neneknya. Kemudian tersangka membujuk korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Tondano. Namun korban hanya diajak ke rumah salah satu tersangka.
Di tempat tersebut, korban disekap dalam kamar sejak 29-30 Oktober 2013. Menurut pengakuan korban selama disekap, korban tidak diberi makan dan harus melayani nafsu birahi ketiga tersangka.
Usai disekap, korban diancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada siapapun. Namun korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat para tersangka ini. Sehingga ayahnya melapor di Polsek Tomohon Selatan.
Kesekokan harinya, ketiga tersangka berhasil ditangkap di tiga tempat berbeda. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kondom yang dipakai saat melakukan perkosaan. Kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Tomohon.
(san)