Upayakan kesejahteraan GTT & PTT, Disdik temui BPK
A
A
A
Sindonews.com - Menanggapi tuntutan guru wiyata bakti, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cilacap beserta anggota DPRD akan menghadap ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Kedatangan mereka ke BPK untuk konsultasi terkait permintaan guru wiyata bakti dan pegawai honorer sektor pendidikan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang menuntut kesejahteraan.
"Selasa, kami akan langsung ke BPK untuk konsultasi, terkait dengan pengalokasian dana untuk guru wiyata bakti tersebut," kata Kepala Disdikpora, Tulus Wibowo, Jumat (8/11/2013).
Sebelumnya, Disdikpora sudah melakukan koordinasi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap. Menurut Tulus, mereka membahas mengenai anggaran bagi guru WB.
"Komisi D akan membantu merealisasikan agar para guru WB ini bisa mendapatkan upah lebih. Karena memang dewan yang memiliki kewenangan anggaran," katanya.
Dia pun mengaku sangat prihatin dengan upah yang diterima oleh guru WB saat ini. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena terkendala peraturan pemerintah no 48 tahun 2005.
Selain itu, para guru honorer itu diangkat oleh komite sekolah, karena memang sekolah tersebut mengalami kekurangan guru.
Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Muslikhin ketika dihubungi mengatakan, nantinya perwakilan dari Komisi D juga akan berangkat bersama dengan Disdikpora ke BPK.
Dalam pertemuan Kamis siang kemarin, dia meminta kepada Disdik untuk mendata kembali guru WB dan Guru PTT yang ada di Cilacap.
"Kalau saat konsultasi ke BPK ternyata diperbolehkan untuk menambah upah, maka bisa langsung dilakukan perhitungan, dan tahu jumlah yang dibutuhkan berapa," katanya.
Usulan tambahan yang akan diberikan, kata dia tetap sesuai dengan UMK. Namun, nanti tinggal disesuaikan dengan kemampuan dari pemkab.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan GTT dan PTT mengadu ke DPRD menuntut kesejahteraan. Dalam audensi tersebut anggota dewan melalui komisi D mengusulkan agar upah guru wiyata bakti dinaikan kesejahteraanya melalui dana APBD dengan terlebih dulu mendapatkan fatwa dari BPK
Kedatangan mereka ke BPK untuk konsultasi terkait permintaan guru wiyata bakti dan pegawai honorer sektor pendidikan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang menuntut kesejahteraan.
"Selasa, kami akan langsung ke BPK untuk konsultasi, terkait dengan pengalokasian dana untuk guru wiyata bakti tersebut," kata Kepala Disdikpora, Tulus Wibowo, Jumat (8/11/2013).
Sebelumnya, Disdikpora sudah melakukan koordinasi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap. Menurut Tulus, mereka membahas mengenai anggaran bagi guru WB.
"Komisi D akan membantu merealisasikan agar para guru WB ini bisa mendapatkan upah lebih. Karena memang dewan yang memiliki kewenangan anggaran," katanya.
Dia pun mengaku sangat prihatin dengan upah yang diterima oleh guru WB saat ini. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena terkendala peraturan pemerintah no 48 tahun 2005.
Selain itu, para guru honorer itu diangkat oleh komite sekolah, karena memang sekolah tersebut mengalami kekurangan guru.
Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Muslikhin ketika dihubungi mengatakan, nantinya perwakilan dari Komisi D juga akan berangkat bersama dengan Disdikpora ke BPK.
Dalam pertemuan Kamis siang kemarin, dia meminta kepada Disdik untuk mendata kembali guru WB dan Guru PTT yang ada di Cilacap.
"Kalau saat konsultasi ke BPK ternyata diperbolehkan untuk menambah upah, maka bisa langsung dilakukan perhitungan, dan tahu jumlah yang dibutuhkan berapa," katanya.
Usulan tambahan yang akan diberikan, kata dia tetap sesuai dengan UMK. Namun, nanti tinggal disesuaikan dengan kemampuan dari pemkab.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan GTT dan PTT mengadu ke DPRD menuntut kesejahteraan. Dalam audensi tersebut anggota dewan melalui komisi D mengusulkan agar upah guru wiyata bakti dinaikan kesejahteraanya melalui dana APBD dengan terlebih dulu mendapatkan fatwa dari BPK
(lns)