Djuwarto: Usut kasus penembakan rumah Caleg PDIP
A
A
A
Sindonews.com – Anggota DPR RI H Djuwarto meminta kasus penembakan yang terjadi di kediaman Caleg PDI Perjuangan, Lestanta Budiman, diusut tuntas. Djuwarto bahkan siap membawa kasus ini ke DPR RI, jika tidak ada tindak lanjut di tingkat daerah.
“Kalau ini tidak direspons, negara kita akan jadi negara sembarangan. Jadi kasus ini harus diusut tuntas,” kata Djuwarto saat menunjungi korban salah sasaran, Dian Prasetyo (26), di Ruang C 1A RS Bethesda, Jumat (8/11/2013).
Dia menjelaskan, pengusutan kasus ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi ditakut-takuti aksi seperti itu. Siapa pun yang bersalah, harus diproses secara hukum. “Tapi juga tidak lewat eksekusi-eksekusi seperti ini,” tegasnya.
Aksi penembakan ini, secara langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian. Investasi tidak akan datang jika tidak ada jaminan keamanan di tengah masyarakat. “Nanti saya akan beri masukan ke rekan-rekan di Komisi III. Dan kasus ini perlu diangkat secara nasional,” jelasnya.
Lebih jauh, Lestanta Budiman menilai, kasus ini merupakan bagian terror terhadap negara. Aksi ini juga menjadi teror berjalan, mengingat pelaku penembakan hingga kini belum juga terungkap, termasuk motif di balik aksi tersebut.
“Ini berpotensi juga menjadi teror bagi orang selain saya yang tidak tahu apa-apa. Jangan sampai nantinya orang dengan seenaknya menenteng senjata dan meneror warga. Jadi harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Aksi penembakan oleh dua orang tak dikenal, terjadi pada Minggu 3 November 2013, sekira pukul 23.45 WIB. Penembakan yang dilakukan dua kali itu, membuat tulang tangan kiri Dian Prasetyo patah. Dian menjalani perawatan di RS Bethesta. Namun sudah diperbolehkan pulang hari ini.
“Kalau ini tidak direspons, negara kita akan jadi negara sembarangan. Jadi kasus ini harus diusut tuntas,” kata Djuwarto saat menunjungi korban salah sasaran, Dian Prasetyo (26), di Ruang C 1A RS Bethesda, Jumat (8/11/2013).
Dia menjelaskan, pengusutan kasus ini sangat penting agar masyarakat tidak lagi ditakut-takuti aksi seperti itu. Siapa pun yang bersalah, harus diproses secara hukum. “Tapi juga tidak lewat eksekusi-eksekusi seperti ini,” tegasnya.
Aksi penembakan ini, secara langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian. Investasi tidak akan datang jika tidak ada jaminan keamanan di tengah masyarakat. “Nanti saya akan beri masukan ke rekan-rekan di Komisi III. Dan kasus ini perlu diangkat secara nasional,” jelasnya.
Lebih jauh, Lestanta Budiman menilai, kasus ini merupakan bagian terror terhadap negara. Aksi ini juga menjadi teror berjalan, mengingat pelaku penembakan hingga kini belum juga terungkap, termasuk motif di balik aksi tersebut.
“Ini berpotensi juga menjadi teror bagi orang selain saya yang tidak tahu apa-apa. Jangan sampai nantinya orang dengan seenaknya menenteng senjata dan meneror warga. Jadi harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Aksi penembakan oleh dua orang tak dikenal, terjadi pada Minggu 3 November 2013, sekira pukul 23.45 WIB. Penembakan yang dilakukan dua kali itu, membuat tulang tangan kiri Dian Prasetyo patah. Dian menjalani perawatan di RS Bethesta. Namun sudah diperbolehkan pulang hari ini.
(san)