Video porno pegawai BUMN gegerkan warga Garut

Kamis, 07 November 2013 - 17:19 WIB
Video porno pegawai BUMN gegerkan warga Garut
Video porno pegawai BUMN gegerkan warga Garut
A A A
Sindonews.com – Warga Garut digegerkan dengan beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai BUMN dan seorang wanita muda. Video yang berdurasi tepat selama 20 menit ini telah beredar luas di masyarakat.

Menurut sejumlah warga, pemeran pria dalam video tersebut pernah terlihat di sekitar kompleks kantor BUMN di Kabupaten Garut. Salah seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Iwan (20), mengaku pernah melihat pria tersebut.

“Wajahnya tidak jelas, karena hanya terlihat sebentar dan itu juga tampak dari samping. Namun, laki-laki yang ada di video ini pernah saya lihat di kantornya,” kata Iwan, Kamis (7/11/2013).

Meski demikian, Iwan mengaku tidak yakin bila pemeran pria dalam video yang berformat MP4 tersebut dilakukan oleh seseorang yang pernah ia lihat.

Sepintas, pria ini memiliki ciri-ciri telah berusia di atas 40 tahun.
Berpostur besar dan memiliki kumis. Sementara lawan mainnya, seorang wanita muda yang diperkirakan berusia sekira 20 tahun.

Menanggapi adanya tuduhan terkait pemeran pria yang merupakan salah satu karyawan perusahannya, Humas PLN Area Garut, Wahyudin, mengaku tidak mengetahuinya.

Ia menegaskan, dirinya tidak dapat mengenali wajah pemeran pria dalam video panas tersebut.

“Saya belum bisa menjelaskan itu karyawan perusahaan kami atau bukan. Karena memang tidak jelas wajahnya. Cuplikan yang menunjukan wajahnya hanya sebentar dan terlihat gelap. Kalau wajahnya terekam close up, mungkin kami bisa mengenalinya, tapi ini tidak sama sekali,” jelasnya.

Menurut Wahyudin, adanya kabar video porno tersebut tidak memengaruhi suasana kerja di kantor. Sebab selama ini seluruh karyawan tidak pernah membahasnya.

“Saya baru tahu adanya video ini hari ini. Saya juga baru melihatnya. Itu pun setelah ada seorang wartawan yang menunjukan video tersebut siang barusan,” ucapnya.

Wahyudin sendiri menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh pihak yang berwajib. Pihak perusahaan, kata Wahyudin, akan memberikan sanksi berat bila pemeran pria video porno ini benar-benar dilakukan oleh karyawannya.

“Bila penyelidikan polisi dan putusan pengadilan menyatakan benar bahwa karyawan kami terbukti secara sah menjadi pemeran video itu, akan ada sanksi berat. Kalau secara hukum pria itu bisa dipidanakan, kami pun bisa memecatnya,” pungkas Wahyudin.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3703 seconds (0.1#10.140)