KPK diminta periksa Bupati Padang Lawas
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis, hari ini datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka datang ke KPK untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara. Pasalnya, penyelewengan APBD itu diduga mencapai Rp18, 6 miliar.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuangan Pemkab Padang Lawas senilai Rp18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis Nudirman Sakti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Hari ini, sambung Nudirman, datang ke KPK untuk menyerahkan data tambahan dari laporan sebelumnya. Dia berharap KPK memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan untuk diklarifikasi.
"Kami berharap KPK segera memeriksa Bupati Padang Lawas Ali Sutan, kami menduga uangnya dipakai untuk biasa kampanye Bupati," imbu Nudirman.
Ditemui ditempat yang sama, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo mengaku, mendapat respon positif dari pihak KPK atas laporan printis.
"Mereka meminta setiap informasi sekecil apapun yang kita punya, untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Mereka datang ke KPK untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), di Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara. Pasalnya, penyelewengan APBD itu diduga mencapai Rp18, 6 miliar.
"Berdasarkan Laporan Menteri Keuangan nomor BA.999.05, terdapat selisih dengan laporan keuangan Pemkab Padang Lawas senilai Rp18,599 miliar," kata Ketua LSM Perintis Nudirman Sakti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Hari ini, sambung Nudirman, datang ke KPK untuk menyerahkan data tambahan dari laporan sebelumnya. Dia berharap KPK memeriksa Bupati Padang Lawas, Ali Sutan untuk diklarifikasi.
"Kami berharap KPK segera memeriksa Bupati Padang Lawas Ali Sutan, kami menduga uangnya dipakai untuk biasa kampanye Bupati," imbu Nudirman.
Ditemui ditempat yang sama, kuasa hukum Perintis Haryo Budi Wibowo mengaku, mendapat respon positif dari pihak KPK atas laporan printis.
"Mereka meminta setiap informasi sekecil apapun yang kita punya, untuk mempercepat proses (pemeriksaan)," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)