TNI: Konflik pedagang-AP I Ngurah Rai ancam keamanan
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan pedagang UKM dengan pihak Angkasa Pura I Ngurah Rai jika berlanjut bakal mengancam keamanan di lingkungan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Karenanya, Danrem 163 Wirasatya Badung, Kolonel Infanteri Anton Nugroho, mengimbau kedua belah pihak yang berseteru memperhatikan masalah dan dampaknya bagi keamanan. Dia meminta, Angkasa Pura memperhatikan nasib para pedagang yang selama mengais rezeki di bandara.
"Jangan mencari untung saja, tetapi perhatikan nasib rakyat yang selama ini berusaha di Bandara Ngurah Rai," ujar Anton, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11/2013).
Hal itu dimaksudkan, agar situasi di bandara internasional tetap terjaga dengan baik dan kondusif.
Sebaliknya, pedagang didominasi UKM agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa membuat kondusivitas di bandara bisa terganggu.
Dia mengungkapkan, perhatian dunia tertuju ke Bali setelah beberapa kegiatan internasional selama setahun ini digelar di Pulau Seribu Pura. Jadi, jika sampai ada gejolak sedikit saja, pengaruhnya bisa sangat besar di mata internasional.
Kalau keamanan bandara tidak kondusif, tentunya dapat mengganggu keamanan lainnya sehingga membuat aparat keamanan harus turun tangan.
Pihak Angkasa Pura Ngurah Rai, diminta menjadi mediasi dengan Angkasa Pura Pusat dalam mencari solusi penyelesaian terbaik berkaitan dengan nasib 102 pedagang UKM yang terancam tergusur.
Dalam kesempatan sama, Wakapolresta Denpasar, AKBP Gusti Kade Harryarsana, menegaskan jajarannya jika harus turun tangan akan tetap bertindak tegas jika sudah berurusan dengan hukum.
Jika, ada pihak yang melakukan aksi dinilai sudah melanggar ketertiban umum bahkan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, maka aparat tidak ragu mengambil tindakan.
"Kami mintra Paguyuban Pedagang Bandaran Ngurah Rai dalam memperjuangkan hak-haknya agar mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban di Bandara Ngurah Rai," imbuhnya.
Dalam pertemuan pihak paguyuban pedagang bandara P2B, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menjelaskan, pihak Angkasa Pura memberikan kesempatan anggota Paguyuban mengikuti lelang tanggal 6 hingga 8 November 2013.
"Pedagang akan mendapatkan 10 unit atau 10 lokasi usaha yang akan diperuntukkan bagi para pedagang yang berbasiskan UKM Provinsi Bali," imbuhnya.
Diketahui, konflik pedagang dengan pihak bandara terjadi seiring dengan selesainya penataan kawasan bandara di mana otoritas merelokasi pedagang UKM. Namun pedagang keberatan dengan rencana tersebut karena persyaratan dinilai memberatkan dan tidak masuk akal yang hanya menguntungkan pemilik modal besar.
Karenanya, Danrem 163 Wirasatya Badung, Kolonel Infanteri Anton Nugroho, mengimbau kedua belah pihak yang berseteru memperhatikan masalah dan dampaknya bagi keamanan. Dia meminta, Angkasa Pura memperhatikan nasib para pedagang yang selama mengais rezeki di bandara.
"Jangan mencari untung saja, tetapi perhatikan nasib rakyat yang selama ini berusaha di Bandara Ngurah Rai," ujar Anton, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11/2013).
Hal itu dimaksudkan, agar situasi di bandara internasional tetap terjaga dengan baik dan kondusif.
Sebaliknya, pedagang didominasi UKM agar tidak melakukan aksi-aksi yang bisa membuat kondusivitas di bandara bisa terganggu.
Dia mengungkapkan, perhatian dunia tertuju ke Bali setelah beberapa kegiatan internasional selama setahun ini digelar di Pulau Seribu Pura. Jadi, jika sampai ada gejolak sedikit saja, pengaruhnya bisa sangat besar di mata internasional.
Kalau keamanan bandara tidak kondusif, tentunya dapat mengganggu keamanan lainnya sehingga membuat aparat keamanan harus turun tangan.
Pihak Angkasa Pura Ngurah Rai, diminta menjadi mediasi dengan Angkasa Pura Pusat dalam mencari solusi penyelesaian terbaik berkaitan dengan nasib 102 pedagang UKM yang terancam tergusur.
Dalam kesempatan sama, Wakapolresta Denpasar, AKBP Gusti Kade Harryarsana, menegaskan jajarannya jika harus turun tangan akan tetap bertindak tegas jika sudah berurusan dengan hukum.
Jika, ada pihak yang melakukan aksi dinilai sudah melanggar ketertiban umum bahkan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, maka aparat tidak ragu mengambil tindakan.
"Kami mintra Paguyuban Pedagang Bandaran Ngurah Rai dalam memperjuangkan hak-haknya agar mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban di Bandara Ngurah Rai," imbuhnya.
Dalam pertemuan pihak paguyuban pedagang bandara P2B, Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta menjelaskan, pihak Angkasa Pura memberikan kesempatan anggota Paguyuban mengikuti lelang tanggal 6 hingga 8 November 2013.
"Pedagang akan mendapatkan 10 unit atau 10 lokasi usaha yang akan diperuntukkan bagi para pedagang yang berbasiskan UKM Provinsi Bali," imbuhnya.
Diketahui, konflik pedagang dengan pihak bandara terjadi seiring dengan selesainya penataan kawasan bandara di mana otoritas merelokasi pedagang UKM. Namun pedagang keberatan dengan rencana tersebut karena persyaratan dinilai memberatkan dan tidak masuk akal yang hanya menguntungkan pemilik modal besar.
(rsa)