Sinabung meletus, Pemkab tetapkan 7 hari tanggap darurat

Senin, 04 November 2013 - 18:29 WIB
Sinabung meletus, Pemkab...
Sinabung meletus, Pemkab tetapkan 7 hari tanggap darurat
A A A
Sindonews.com - Pasca letusan Gunung Sinabung, yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera utara (Sumut), Minggu (3/11/2013) kemarin, Bupati Karo langsung mengambil tindakan cepat dalam hal penanganan bencana.

"Pemerintah Kabupaten Karo langsung menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari yaitu dari 3-9 November 2013," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, Senin (4/11/2013).

Menurutnya, untuk mendukung penetapan masa tanggap darurat tersebut, posko dan struktur komando tanggap darurat sedang disiapkan dengan melibatkan berbagai unsur termasuk TNI dan Polri.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan Pemda Karo, baik pendampingan manajerial, administrasi, logistik dan pendanaan. Mengingat Kabupaten Karo hingga sekarang belum membentuk BPBD, maka dilakukan oleh Kesbanglinmas," tambah Sutopo.

Menurutnya, BPBD Sumatera Utara telah berada di lokasi juga untuk memberikan bantuan dan telah mengerahkan logistik dan peralatan. Kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah makanan siap saji, minuman, selimut, masker, terpal, tenda dan sanitasi.

Sutopo menyatakan, erupsi masih berpotensi terjadi, dan abu letusannya dapat mengganggu kesehatan dan merusak tanaman di area terdampak.

Baca juga: Gunung Sinabung mengancam, 1.681 warga mengungsi
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5757 seconds (0.1#10.140)