Tolak PHK sepihak, ratusan buruh Pekalongan mogok kerja
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan buruh PT Gisapda yang terletak di Jalan Raya Tirto, Kota Pekalongan, Senin (4/10/2013)siang, melakukan aksi mogok kerja.
Aksi tersebut merupakan buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap lima rekan mereka tanpa adanya alasan yang jelas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan buruh tersebut menyegel pintu masuk perusahaan dan melarang aktivitas yang hendak masuk dan keluar perusahaan.
Mereka juga nampak memarkirkan motor dan kendaraan-kendaraan mereka di depan pintu perusahaa. Dalam tuntutannya, mereka meminta kelima rekannya kembali dipekerjakan.
Koordinator aksi buruh, Neti Aisah, menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan karena buruh di PT Gisapda di PHK tanpa ada kejelasan alasannya.
“Kami menuntut agar PHK dibatalkan dan teman kami bisa dipekerjakan kembali serta hak- hak normatif buruh dipenuhi juga UMK dipenuhi,“ jelas Neti Aisah, Koordinator Aksi.
Atas aksi tersebut, pihak perusahaan akhirnya menemui para massa aksi. Menurut Manager PT Gisapda Mia Kania, pihaknya akan berusaha dan siap melakukan perundingan dengan para buruh. “ Kami masih berupaya melakukan hal terbaik agar perusahaan tidak merugi dan buruh juga bisa diakomodir,“ jelas Mia.
Sementara itu, hingga kini perundingan kedua belah pihak masih berlangsung antara pihak buruh dan perusahaan. Belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang disetujui.
Aksi tersebut merupakan buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap lima rekan mereka tanpa adanya alasan yang jelas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan buruh tersebut menyegel pintu masuk perusahaan dan melarang aktivitas yang hendak masuk dan keluar perusahaan.
Mereka juga nampak memarkirkan motor dan kendaraan-kendaraan mereka di depan pintu perusahaa. Dalam tuntutannya, mereka meminta kelima rekannya kembali dipekerjakan.
Koordinator aksi buruh, Neti Aisah, menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan karena buruh di PT Gisapda di PHK tanpa ada kejelasan alasannya.
“Kami menuntut agar PHK dibatalkan dan teman kami bisa dipekerjakan kembali serta hak- hak normatif buruh dipenuhi juga UMK dipenuhi,“ jelas Neti Aisah, Koordinator Aksi.
Atas aksi tersebut, pihak perusahaan akhirnya menemui para massa aksi. Menurut Manager PT Gisapda Mia Kania, pihaknya akan berusaha dan siap melakukan perundingan dengan para buruh. “ Kami masih berupaya melakukan hal terbaik agar perusahaan tidak merugi dan buruh juga bisa diakomodir,“ jelas Mia.
Sementara itu, hingga kini perundingan kedua belah pihak masih berlangsung antara pihak buruh dan perusahaan. Belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang disetujui.
(rsa)