Soal UMK Depok, Pemkot janji tepat waktu
Senin, 04 November 2013 - 13:56 WIB
Soal UMK Depok, Pemkot janji tepat waktu
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum menetapkan berapa besar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi acuan dalam emnetapkan Upah Minimum Kota (UMK). Namun Pemkot Depok menjamin penetapan UMk tidak akan molor.
Mengenai penetapan UMK tersebut, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan saat ini pemerintah kota masih menunggu ajakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja (SP).
"Kami menunggu ajakan dari APINDO dan SP setelah survei KHL, yang penting seluruhnya akan dilakukan sesuai kesepakatan tripartit," tegasnya di Balaikota Depok, Senin (04/11/2013).
Ia berjanji Pemerintah Kota tidak akan terlambat dalam menetapkan UMK. Nur Mahmudi juga enggan memberikan isyarat berapa persen kenaikan UMK.
"Intinya kami tak akan melewati batas waktu sesuai aturan, seya enggak tahu naik atau enggak, dan naiknya berapa, jelas sesuai kesepakatan dan hasil survei KHL," tukasnya.
UMK Depok tahun 2013 yakni Rp 2.042.000. Sementara jumlah buruh di Depok yakni puluhan ribu dengan delapan perusahaan yang sudah meminta penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK kepada pemerintah.
Mengenai penetapan UMK tersebut, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan saat ini pemerintah kota masih menunggu ajakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja (SP).
"Kami menunggu ajakan dari APINDO dan SP setelah survei KHL, yang penting seluruhnya akan dilakukan sesuai kesepakatan tripartit," tegasnya di Balaikota Depok, Senin (04/11/2013).
Ia berjanji Pemerintah Kota tidak akan terlambat dalam menetapkan UMK. Nur Mahmudi juga enggan memberikan isyarat berapa persen kenaikan UMK.
"Intinya kami tak akan melewati batas waktu sesuai aturan, seya enggak tahu naik atau enggak, dan naiknya berapa, jelas sesuai kesepakatan dan hasil survei KHL," tukasnya.
UMK Depok tahun 2013 yakni Rp 2.042.000. Sementara jumlah buruh di Depok yakni puluhan ribu dengan delapan perusahaan yang sudah meminta penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK kepada pemerintah.
(ysw)