Polisi didesak berantas penyelundupan gula ilegal

Sabtu, 02 November 2013 - 19:48 WIB
Polisi didesak berantas...
Polisi didesak berantas penyelundupan gula ilegal
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian didesak untuk memberantas maraknya perdagangan gula ilegal yang makin meluas terjadi di Indonesia. Hal itu dianggap sangat merugikan masyarakat Indonesia.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, peredaran gula ilegal sudah sangat merugikan negara miliaran rupiah hanya dalam kurun waktu yang cukup singkat. Penangan kasus gula ilegal yang sedang di Polda Kalimantan Barat yakni Kasus penyelundupan gula oleh PT Delta Asia Sekawan, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Padahal telah ditemukan bukti awal sebagai pintu masuk penyidik yakni kepemilikan 160 karung gula kristal putih. Hasil pemeriksaan laboratorium Baristan menyebutkan bahwa gula tersebut tidak layak konsumsi alias berbahaya," kata Ketua Koalisi LSM Kalimantan Barat Bersatu, Syusman Almuthahar dalam keterangan persnya, Sabtu (2/11/2013).

Dia menjelaskan selain gula yang tidak layak konsumsi juga diduga telah terjadi praktik pergantian karung palsu merek Industri Gula Nasional (IGN) termasuk juga proses dokumen yang tidak prosedural.

"Hingga saat ini kondisi di lapangan banyaknya keluhan masyarakat tentang bahaya mengonsumsi gula ilegal dan selain itu kerugian negara dari sektor pajak yang tidak disetorkan oleh Asia ratusan miliar rupiah membuat masyarakat Kalbar dan negara menderita kerugian," jelasnya.

Oleh karena itulah pihaknya mendesak Kapolri berani menindak tegas pelaku perdagangan gula ilegal dengan mengambil langkah penahanan kepada para pelaku yang terlibat.

"Padahal, Asia itu tidak ada bedanya dengan pelaku penyelundup atau perdagangan gula ilegal yang telah ditangkap oleh jajaran Polda Kalbar, bahkan mendapatkan prioritas penanganannya karena dikualifisir sebagai otak penyelundup gula di Kalbar," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9959 seconds (0.1#10.140)