Bea Cukai Bengkalis bersama Satpolair Tindak Penyelundupan 600 Karung Gula Pasir Asal Malaysia

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:58 WIB
loading...
Bea Cukai Bengkalis...
Tim gabungan gagalkan gula pasir dari Malaysia tanpa dokumen lengkap.
A A A
BENGKALIS - Tim Gabungan Patroli Laut Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, serta Kepolisian Air Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 600 karung gula pasir asal Malaysia yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan, di Perairan Selat Malaka, Senin (8/6/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan penindakan terhadap ratusan karung gula pasir ini berawal ketika tim gabungan yang terdiri dari kapal Patroli FPB 28 BC 8005, Kapal Patroli Speed BC 15048, kapal patroli speed milik Bea Cukai Dumai, dan kapal patroli KP IV 2303 milik Satuan Polair Bengkalis melaksanakan patroli bersama di perairan Selat Malaka.

Dalam patroli tersebut, pada Senin (8/6/2020) pukul 21.30 WIB, tim kemudian mendapati sebuah kapal yang diduga berlayar dari Malaysia dengan tujuan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan gula pasir yang berasal dari Malaysia,” ungkapnya.

“Dari ratusan karung gula terebut, setidaknya didapat total hampir 30 ton gula pasir merek Shivshakti Sugar asal India yang diseludupkan dari Batu Pahat, Malaysia. Gula ilegal itu diangkut menggunakan KM Salimi tanpa dokumen yang sah,” tambah Ony.

Atas penindakan tersebut kapal beserta muatan dan tiga orang ABK kemudian dibawa menuju dermaga Satpolair Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Pasal yang diduga dilanggar oleh para pelaku adalah, Pasal 112 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat (1) huruf i dan jo UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Ony menyampaikan penindakan ini merupakan salah satu bukti nyata eratnya sinergi yang selama ini sudah terjalin antara Bea Cukai dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memberantas praktik ilegal guna melindungi industri dalam negeri dan masyarakat luas.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
JPMorgan Bunyikan Alarm...
JPMorgan Bunyikan Alarm Resesi Amerika, Ini Biang Keroknya
Meriahnya Ramadan di...
Meriahnya Ramadan di Summarecon Villaggio Outlets, Sajikan Beragam Hiburan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
5 jam yang lalu
Infografis
Asal Usul Gaza Palestina,...
Asal Usul Gaza Palestina, Kota Penting Sejak Zaman Romawi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved