Rudy ancam laporkan Ketua Dewan Adat Keraton Solo ke polisi

Sabtu, 02 November 2013 - 14:18 WIB
Rudy ancam laporkan Ketua Dewan Adat Keraton Solo ke polisi
Rudy ancam laporkan Ketua Dewan Adat Keraton Solo ke polisi
A A A
Sindonews.com - Rencana Wali Kota Solo FX Rudy Hadyatmo akan melaporkan Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, K.P. Eddy Wirabhumi atas dugaan pencamaran nama baik tak hanya gertakan.
Melalui kuasa hukum Pemkot Solo, laporan itu kini sedang disusun.

Tim kuasa hukum Pemkot Solo, Suharsono, mengatakan saat ini berkas laporan dan bukti-bukti baru dalam tahap penyusunan. Nantinya setelah berkas selesai segera dilaporkan ke pihak Polresta Solo.

"Pengumpulan dokumen dijadwalkan rampung hari ini, maksimal besok. Dengan begitu penyampaian ke kepolisian bisa dilakukan pekan ini," jelas Suharso kepada para wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (2/11/2013).

Dalam laporan itu Eddy Wirabumi dianggap telah melanggar pasal 311 dan 207 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Wali Kota Solo oleh Eddy telah dituduh memalsukan surat perintah Menteri Dalam Negeri untuk mendamaikan konflik internal di dalam keraton.

Meskipun demikian, kuasa hukum Pemkot Solo masih membuka pintu perdamaian bagi Eddy.

Sementara itu Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Pangeran (KP) Edy Wirabumi ketika di konfirmasi mengatakan akan melihat perkembangannya.

"Kita lihat dulu saja, kan Pak Wali baru bicara dengan media to, belum ke proses hukum," jawabnya melalui pesan singkat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5434 seconds (0.1#10.140)