Buruh Depok nekat akan langgar kesepakatan
Kamis, 31 Oktober 2013 - 10:42 WIB
Buruh Depok nekat akan langgar kesepakatan
A
A
A
Sindonews.com - Kesepakatan antara buruh dan pengusaha yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mogok disekitar pabrik tampaknya bakal diingkari buruh. Buruh menegaskan, akan tetap nekat bergabung bersama rekan-rekannya untuk melakukan aksi mogok nasional di Jakarta.
"Kita tetap demo karena yang kita perjuangkan bukan hanya upah minimum," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Depok, Slamet Riyadi, Kamis (31/10/2013).
Buruh Depok, kata Slamet, akan bergabung dengan buruh di Jakarta untuk menuntut hak buruh secara nasional.
"Banyak hak-hak pekerja lainnya yang harus dituntut, seperti penghapusan sistem outsorcing," tukasnya.
Saat ini terdapat 604 perusahaan yang memperkejakan lebih dari 40 ribu buruh di Kota Depok. Dari jumlah perusahaan itu, hanya 10 persen yang sudah membolehkan buruhnya berserikat, sisanya masih banyak yang belum.
Hari ini, kata Slamet, mereka mulai melakukan sosialisasi ke buruh- buruh pabrik dengan mengutus wakil-wakil serikat pekerja untuk berkeliling.
"Bukan hanya mengajak mogok tapi juga untuk mengajak buruh berserikat memperbaiki nasib," katanya.
Saat ini diperkirakan sudah ada 5.000 buruh yang siap mogok untuk melakukan unjuk rasa nasional. "Kami terus sampaikan ke manajemen-manajemen pabrik berupa pemberitahuan untuk menggunakan hak mogok," katanya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Depok Sugino mengatakan, buruh yang sudah mulai demo adalah masih sebagai perwakilan dari masing-masing perusahaan. Mereka melakukan demo selama tiga hari, yaitu 28-30 Oktober 2013.
"Semua serikat buruh satu suara untuk aksi total tanggal 31 Oktober," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Diah Sadiah membenarkan bahwa rekomendasi upah minimum Kota Depok tetap berpedoman pada sistem. Namun pedoman yang digunakan sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003.
"Iya sudah ada pertemuan, dan kahirnya disepakati demikian," kata Diah.
Baca juga: Buruh dan pengusaha Depok sepakat mogok 3 jam
"Kita tetap demo karena yang kita perjuangkan bukan hanya upah minimum," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Depok, Slamet Riyadi, Kamis (31/10/2013).
Buruh Depok, kata Slamet, akan bergabung dengan buruh di Jakarta untuk menuntut hak buruh secara nasional.
"Banyak hak-hak pekerja lainnya yang harus dituntut, seperti penghapusan sistem outsorcing," tukasnya.
Saat ini terdapat 604 perusahaan yang memperkejakan lebih dari 40 ribu buruh di Kota Depok. Dari jumlah perusahaan itu, hanya 10 persen yang sudah membolehkan buruhnya berserikat, sisanya masih banyak yang belum.
Hari ini, kata Slamet, mereka mulai melakukan sosialisasi ke buruh- buruh pabrik dengan mengutus wakil-wakil serikat pekerja untuk berkeliling.
"Bukan hanya mengajak mogok tapi juga untuk mengajak buruh berserikat memperbaiki nasib," katanya.
Saat ini diperkirakan sudah ada 5.000 buruh yang siap mogok untuk melakukan unjuk rasa nasional. "Kami terus sampaikan ke manajemen-manajemen pabrik berupa pemberitahuan untuk menggunakan hak mogok," katanya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Depok Sugino mengatakan, buruh yang sudah mulai demo adalah masih sebagai perwakilan dari masing-masing perusahaan. Mereka melakukan demo selama tiga hari, yaitu 28-30 Oktober 2013.
"Semua serikat buruh satu suara untuk aksi total tanggal 31 Oktober," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Diah Sadiah membenarkan bahwa rekomendasi upah minimum Kota Depok tetap berpedoman pada sistem. Namun pedoman yang digunakan sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003.
"Iya sudah ada pertemuan, dan kahirnya disepakati demikian," kata Diah.
Baca juga: Buruh dan pengusaha Depok sepakat mogok 3 jam
(ysw)