Pengamat: Foto bugil, Brigadir RS harus dihukum
A
A
A
Sindonews.com - Beredarnya foto bugil Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung, Brigadir RS, dinilai merupakan bukti 'ambrolnya' moral penegak hukum di negeri ini.
Ditakutkan, masyarakat semakin antipati terhadap kinerja kepolisian melihat kejadian ini serta beberapa kasus lain yang menyeret oknum kepolisian.
Menurut Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, sebagai bentuk penerapan disiplin di tingkatan aparat penegak hukum, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bersalah, termasuk Brigadir RS sendiri.
"Ya aneh, seperti kurang kerjaan, kayak enggak ada kerjaan lain saja foto-foto seperti itu, walaupun sama pacarnya sendiri saat itu. Harus ada sanksi tegas terhadap keduanya, pemimpin kesatuan juga harus turun untuk menyelesaikan kasus ini," tegas Bambang Widodo Umar kepada SINDOnews, Kamis (31/10/2013).
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi, menyesalkan beredarnya foto vulgar Brigadir RS yang kini menjadi konsumsi publik. Ia pun menyentil keteladanan kepolisian yang sudah memudar dewasa kini.
"Keteladanan sekarang sudah menjadi barang yang mahal, termasuk di ranah kepolisian ternyata," sedihnya.
Iapun meminta semua pihak, baik institusi kepolisian dan elemen seluruh masyarakat untuk memerangi tindakan negatif demi terwujudnya negara yang dicita-citakan.
"Kriminalitas yang meningkat dengan segala bentuk dan modusnya, harus menjadi instropeksi kita bersama," harapnya.
Seperti diberitakan SINDOnews sebelumnya, sejumlah foto bugil milik Sespri Kapolda Lampung, Brigadir RS, beredar di dunia maya. Foto-foto syur itu menggemparkan publik. Belakangan, mantan pacar Brigadir RS, Bayu, ditengarai sebagai pelaku penyebar foto itu.
Bayu menyebarkan foto tersebut lantaran sakit hati setelah diputuskan RS. Saat itu, RS mengaku jika akan menikah dengan pria lain.
Keputusan RS beralasan. Pasalnya, Bayu mengaku sebagai seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007. Merasa dibohongi, RS-pun memilih mengakhiri hubungan yang telah dibinanya sejak tahun 2010 lalu.
Baca juga: Penyebar foto bugil Sespri Kapolda Lampung mantan pacarnya
Ditakutkan, masyarakat semakin antipati terhadap kinerja kepolisian melihat kejadian ini serta beberapa kasus lain yang menyeret oknum kepolisian.
Menurut Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, sebagai bentuk penerapan disiplin di tingkatan aparat penegak hukum, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bersalah, termasuk Brigadir RS sendiri.
"Ya aneh, seperti kurang kerjaan, kayak enggak ada kerjaan lain saja foto-foto seperti itu, walaupun sama pacarnya sendiri saat itu. Harus ada sanksi tegas terhadap keduanya, pemimpin kesatuan juga harus turun untuk menyelesaikan kasus ini," tegas Bambang Widodo Umar kepada SINDOnews, Kamis (31/10/2013).
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Arwani Thomafi, menyesalkan beredarnya foto vulgar Brigadir RS yang kini menjadi konsumsi publik. Ia pun menyentil keteladanan kepolisian yang sudah memudar dewasa kini.
"Keteladanan sekarang sudah menjadi barang yang mahal, termasuk di ranah kepolisian ternyata," sedihnya.
Iapun meminta semua pihak, baik institusi kepolisian dan elemen seluruh masyarakat untuk memerangi tindakan negatif demi terwujudnya negara yang dicita-citakan.
"Kriminalitas yang meningkat dengan segala bentuk dan modusnya, harus menjadi instropeksi kita bersama," harapnya.
Seperti diberitakan SINDOnews sebelumnya, sejumlah foto bugil milik Sespri Kapolda Lampung, Brigadir RS, beredar di dunia maya. Foto-foto syur itu menggemparkan publik. Belakangan, mantan pacar Brigadir RS, Bayu, ditengarai sebagai pelaku penyebar foto itu.
Bayu menyebarkan foto tersebut lantaran sakit hati setelah diputuskan RS. Saat itu, RS mengaku jika akan menikah dengan pria lain.
Keputusan RS beralasan. Pasalnya, Bayu mengaku sebagai seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007. Merasa dibohongi, RS-pun memilih mengakhiri hubungan yang telah dibinanya sejak tahun 2010 lalu.
Baca juga: Penyebar foto bugil Sespri Kapolda Lampung mantan pacarnya
(rsa)