Tutup akses jalan, pengelola GWK Bali disomasi

Rabu, 30 Oktober 2013 - 19:32 WIB
Tutup akses jalan, pengelola...
Tutup akses jalan, pengelola GWK Bali disomasi
A A A
Sindonews.com - Para pemilik outlet di pertokoan Plaza Amata melayangkan somasi kepada pihak pengelola obyek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, lantaran memagari areal tersebut dan menutup akses jalan.

PT Garuda Adi Matra Indonesia (GAIN) Manajemen GWK Cultural Park mendapat somasi Pihak PT Marga Giri Kencana (MGK), lewat kuasa hukum Wayan Sudirta dan rekan.

"Somasi kami layangkan, karena managemen GWK melakukan pemagaran dan pelarangan menggunakan akses jalan masuk ke sekitar GWK," jelas kuasa hukum PT MGK Made Dewantara dan Putu Wirata Dwikora, dalam keterangan resminya di Denpasar, Rabu (30/10/2013).

Akibat pemagaran dan larangan itu, pemilik toko mengalami kerugian. Demikian juga pengelola tenant dan pengembang, karena terhambat melakukan "fit out" untuk persiapan membuka toko.

Untuk itu, mereka meminta pagar yang dibangun di sekitar pertokoan segera dibongkar karena menghalangi dalam pelbagai aktivitas pemilik toko. Demikian juga, larangan baik tertulis atau lisan untuk menggunakan akses jalan agar segera dicabut, sebab mereka memiliki hak untuk akses jalan dan fasilitas umum, dan sosial di GWK.

Diketahui, pihak GWK telah menggandeng investor baru yakni PT Alam Asri Tbk salah satu kelompok usaha Alam Sutra yang dikenal pengembang papan atas di Indonesia. Fasilitas umum dan sosial di GWK, berhak dipergunakan dan bukan bagian dari aset yang dibeli oleh Alam Asri Tbk selaku investor baru.

Jika somasi itu tidak ditanggapi dalam sebulan tidak ditanggapi, pihaknya segera melakukan upaya hukum, baik perdata ataupun pidana.

Wirata mengingatkan, agar investor baru GWK jangan melakukan tindakan yang dapat memancing kekisruhan di GWK yang menjadi ikon baru pariwisata di Pulau Dewata. Jangan sampai kejadian seperti itu menjadi iklan buruk yang dapat merusak citra pariwisata di Pulau Seribu Pura.

"Potensi kisruh cukup besar, karena pemilik toko mengalami kerugian cukup besar, karena tidak bisa membuka toko akibat pemagaran dan larangan-larangan itu. Sementara biaya operasional semakin besar dan belum ada pemasukan," imbuhnya.

Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak pengelola dan investor GWK baik dari PT Gain maupun GWK CUltural Park.
(san)
Berita Terkait
Serobot Lahan Warga...
Serobot Lahan Warga Sejak Tahun 2019, Ini Alasan Ketua RT Ngamuk ke Pemilik Ruko di Pluit
Halte BNN Cawang Transjakarta...
Halte BNN Cawang Transjakarta Mangkrak, Pelat Besi Hilang dan Rangka Berkarat
Minimnya Fasilitas Sosial...
Minimnya Fasilitas Sosial di Kanal Banjir Barat
Warga Srikaton Dapat...
Warga Srikaton Dapat Bantuan Fasilitas Penerangan dari Srikandi Ganjar
Kerugian Rp51 Miliar,...
Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov DKI Bersihkan Fasilitas Publik Pascademo
Berpotensi Timbulkan...
Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Fasilitas Umum di Makassar Bakal Ditutup
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
4 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
4 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
5 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
5 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved