Tutup akses jalan, pengelola GWK Bali disomasi
A
A
A
Sindonews.com - Para pemilik outlet di pertokoan Plaza Amata melayangkan somasi kepada pihak pengelola obyek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali, lantaran memagari areal tersebut dan menutup akses jalan.
PT Garuda Adi Matra Indonesia (GAIN) Manajemen GWK Cultural Park mendapat somasi Pihak PT Marga Giri Kencana (MGK), lewat kuasa hukum Wayan Sudirta dan rekan.
"Somasi kami layangkan, karena managemen GWK melakukan pemagaran dan pelarangan menggunakan akses jalan masuk ke sekitar GWK," jelas kuasa hukum PT MGK Made Dewantara dan Putu Wirata Dwikora, dalam keterangan resminya di Denpasar, Rabu (30/10/2013).
Akibat pemagaran dan larangan itu, pemilik toko mengalami kerugian. Demikian juga pengelola tenant dan pengembang, karena terhambat melakukan "fit out" untuk persiapan membuka toko.
Untuk itu, mereka meminta pagar yang dibangun di sekitar pertokoan segera dibongkar karena menghalangi dalam pelbagai aktivitas pemilik toko. Demikian juga, larangan baik tertulis atau lisan untuk menggunakan akses jalan agar segera dicabut, sebab mereka memiliki hak untuk akses jalan dan fasilitas umum, dan sosial di GWK.
Diketahui, pihak GWK telah menggandeng investor baru yakni PT Alam Asri Tbk salah satu kelompok usaha Alam Sutra yang dikenal pengembang papan atas di Indonesia. Fasilitas umum dan sosial di GWK, berhak dipergunakan dan bukan bagian dari aset yang dibeli oleh Alam Asri Tbk selaku investor baru.
Jika somasi itu tidak ditanggapi dalam sebulan tidak ditanggapi, pihaknya segera melakukan upaya hukum, baik perdata ataupun pidana.
Wirata mengingatkan, agar investor baru GWK jangan melakukan tindakan yang dapat memancing kekisruhan di GWK yang menjadi ikon baru pariwisata di Pulau Dewata. Jangan sampai kejadian seperti itu menjadi iklan buruk yang dapat merusak citra pariwisata di Pulau Seribu Pura.
"Potensi kisruh cukup besar, karena pemilik toko mengalami kerugian cukup besar, karena tidak bisa membuka toko akibat pemagaran dan larangan-larangan itu. Sementara biaya operasional semakin besar dan belum ada pemasukan," imbuhnya.
Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak pengelola dan investor GWK baik dari PT Gain maupun GWK CUltural Park.
PT Garuda Adi Matra Indonesia (GAIN) Manajemen GWK Cultural Park mendapat somasi Pihak PT Marga Giri Kencana (MGK), lewat kuasa hukum Wayan Sudirta dan rekan.
"Somasi kami layangkan, karena managemen GWK melakukan pemagaran dan pelarangan menggunakan akses jalan masuk ke sekitar GWK," jelas kuasa hukum PT MGK Made Dewantara dan Putu Wirata Dwikora, dalam keterangan resminya di Denpasar, Rabu (30/10/2013).
Akibat pemagaran dan larangan itu, pemilik toko mengalami kerugian. Demikian juga pengelola tenant dan pengembang, karena terhambat melakukan "fit out" untuk persiapan membuka toko.
Untuk itu, mereka meminta pagar yang dibangun di sekitar pertokoan segera dibongkar karena menghalangi dalam pelbagai aktivitas pemilik toko. Demikian juga, larangan baik tertulis atau lisan untuk menggunakan akses jalan agar segera dicabut, sebab mereka memiliki hak untuk akses jalan dan fasilitas umum, dan sosial di GWK.
Diketahui, pihak GWK telah menggandeng investor baru yakni PT Alam Asri Tbk salah satu kelompok usaha Alam Sutra yang dikenal pengembang papan atas di Indonesia. Fasilitas umum dan sosial di GWK, berhak dipergunakan dan bukan bagian dari aset yang dibeli oleh Alam Asri Tbk selaku investor baru.
Jika somasi itu tidak ditanggapi dalam sebulan tidak ditanggapi, pihaknya segera melakukan upaya hukum, baik perdata ataupun pidana.
Wirata mengingatkan, agar investor baru GWK jangan melakukan tindakan yang dapat memancing kekisruhan di GWK yang menjadi ikon baru pariwisata di Pulau Dewata. Jangan sampai kejadian seperti itu menjadi iklan buruk yang dapat merusak citra pariwisata di Pulau Seribu Pura.
"Potensi kisruh cukup besar, karena pemilik toko mengalami kerugian cukup besar, karena tidak bisa membuka toko akibat pemagaran dan larangan-larangan itu. Sementara biaya operasional semakin besar dan belum ada pemasukan," imbuhnya.
Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak pengelola dan investor GWK baik dari PT Gain maupun GWK CUltural Park.
(san)