BK selidiki aksi premanisme anggota DPRD Blitar

Rabu, 30 Oktober 2013 - 16:49 WIB
BK selidiki aksi premanisme anggota DPRD Blitar
BK selidiki aksi premanisme anggota DPRD Blitar
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) menyelidiki aksi premanisme dan penggunaan fasilitas negara oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar di dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades).

Menurut keterangan Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Imam Masrokan, pihaknya masih akan mempelajari permasalahan yang ada.

"Kita akan cek dulu permasalahanya seperti apa," ujar Imam kepada Sindo, Rabu (30/10/2013).

Imam Masrokan mengaku belum bisa menjelaskan langkah lanjutan BK, sebelum duduk perkara tuntas dipelajari.

"Yang pasti kita akan mengumpulkan data-data dulu," tegas politisi dari Partai Hanura ini.

Sementara itu secara terpisah anggota Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Yuhana menampik semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Menurutnya tidak ada preman dan penggunaan fasilitas negara. Jika memang ada pengerahan preman, kata Yuhana tentu polisi tidak akan berpangku tangan.

"Tidak ada itu pengerahan preman. Kalau ada preman, tentu sudah ditangkapi polisi, "ujarnya santai.

Sementara kandidat kades yang tidak terpilih Imam Faturahman mengatakan berkas gugatan hukum telah siap didaftarkan ke Pengadilan Negeri Blitar.

"Rencananya besok Kamis (31/10) kita masukkan gugatan ke PN, termasuk kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar," ujarnya.

Sebelumnya anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Muhammad Yuhana dituding mengerahkan ratusan preman dalam pilkades Wonodadi 27 Oktober 2013.

Tidak hanya "mengambil alih" proses pemilihan, Yuhana bersama ratusan orang yang diduga sebagai preman juga mengancam hendak memukuli Samsoib, salah seorang kandidat kades lain.

Dalam penghitungan suara yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB itu, Ratih Komalasari, yakni istri Yuhana unggul 3.032 suara.

Sedangkan Samsoib dan Imam Faturahman masing-masing meraih dukungan 436 suara dan 828 suara.

Samsoib menolak menandatangani berkas acara penghitungan suara.
Alasanya proses pelaksanaan pilkades Wonodadi cacat hukum.

Selain adanya intimidasi ratusan preman terhadap para pemilih, Yuhana juga menggunakan fasilitas negara (kendaraan DPRD) untuk mengkondisikan massa.

Di depan panitia pilkades yang tidak berdaya, Yuhana pun hendak menghakimi Samsoib secara fisik.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9924 seconds (0.1#10.140)