Pengakuan pemasok motor curian Cianjur Selatan

Selasa, 29 Oktober 2013 - 00:20 WIB
Pengakuan pemasok motor...
Pengakuan pemasok motor curian Cianjur Selatan
A A A
Sindonews.com - Kawasan Cianjur bagian selatan lama dikenal sebagai daerah penjualan motor-motor curian. Rute yang cukup sulit dijangkau jadi alasan para pencuri menjual hasil curiannya di sana agar tidak tertangkap.

Ajat dan Jajang ternyata merupakan salah satu pemasok motor curian itu.
"Hasil curian biasanya dijual ke Cianjur Selatan," ujar Ajat di Mapolsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/10/2013).

Setiap satu unit motor rata-rata dijual kisaran Rp2 juta. Uang hasil penjualan langsung dibagi dua.

"Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Menurut pengakuan Asep, ia dan Jajang sudah 25 kali beraksi dalam kurun waktu setahun. Motor yang jadi sasarannya adalah yang disimpan pemiliknya di depan rumah.

Saat pemilik rumah lengah, ia dan Jajang beraksi. "Paling cuma beberapa menit nyurinya, pakai kunci T," kata Asep.

Sementara motor yang jadi favoritnya untuk dicuri adalah motor matic, khususnya Honda Beat. "Kalau matic lebih gampang, apalagi kalau kuncinya yang enggak ada tutupnya," jelasnya.

Makanya, kebanyakan motor hasil curian Asep dan Jajang lebih banyak motor matic. "Kalau motor gede susah nyurinya," tuturnya.

Disinggung pengalamannya mencuri motor, Asep mengaku tidak belajar dari siapapun. Ia melakukan itu secara otodidak. Karena butuh rekan, ia lalu merekrut Jajang untuk beraksi.

Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Nana Mulyatna, mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan di Cimahi, beberapa waktu lalu. "Mereka ditangkap di rumah kontrakannya," jelasnya.

Polisi sudah lama mengincar mereka setelah menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Dari tangan pelaku, diamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti.

"Kita masih melakukan pengembangan dan mencari penadah sepeda motor yang beroperasi di Cianjur Selatan," tegas Nana.

Atas perbuatannya, Asep dan Jajang dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
54 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved