Ingin punya motor, siswi SMP rampas pengendara
A
A
A
Sindonews.com - Siapa sangka, Lora Andina alias Icun (15), siswi SMP kelas tiga ini menjadi otak perampasan sepeda motor adik kelasnya sendiri, Cakra Putra Laman Dili (14), warga Perumahan Griya Alfa Sukajadi II, Blok C, RT 68, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Ironisnya lagi, warga Perumahan Sukajadi Indah, Blok B, Kelurahan Sukajadi itu memimpin langsung perampasan motor korban saat melintas di simpang tiga pangkalan benteng dekat Rumah Makan Putri Sulung, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (23/10/2013) sekira pukul 10.30 WIB.
Dengan dibantu temannya siswa kelas dua SMA swasta, Jhon Welsi Sianturi (17), masih tetangga tersangka Icun, keduanya berhasil merampas motor Honda Revo, BG 3045 JB korban. Namun keesokan harinya kedua tersangka berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukarami saat sedang bersekolah di tempat sekolah masing-masing.
Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi, melalui Kanit Reskrim, Iptu AK Sembiring, mengatakan aksi kedua anak baru gede (ABG) ini bisa dikatakan cukup sadis.
"Diduga kuat, kedua tersangka memang sudah jauh hari mengincar motor korban di tempat kejadian peristiwa (TKP)," ungkap Sembiring di Mapolsekta Sukarami, Minggu (27/10/2013) siang.
Modusnya, sambung mantan Kanit Ranmor Polresta ini, saat korban usai mengantar adiknya sekolah dan melintas di TKP, tersangka Icun memberhentikan motor korban dengan alasan meminta tolong diantarkan ke Bedeng 21 tak jauh dari TKP. "Karena korban kenal sama Icun, jadi korban mau mengantarkan kedua tersangka," paparnya.
Dalam perjalanan, tiba-tiba tersangka Icun menyuruh korban menghentikan motornya dan meminta gantian membawa motor. "Korban mau, lalu Icun bawa motor, korban diposisi tengah dan Jhon mengapit dari belakang," tukasnya.
Baru beberapa meter motor berjalan, lanjut Sembiring, tersangka Icun memberi kode ke tersangka Jhon untuk segera melakukan eksekusi. "Dengan telah membawa tali pinggang dari rumah, tersangka Jhon langsung mengikat leher korban. Tersangka Icun menghentikan motor, kemudian tersangka Jhon menarik leher korban, hingga korban jatuh tersungkur di tanah," katanya.
Belum puas mengikat leher korban mengunakan tali pinggang, tersangka Jhon memukulkan kayu gelam ke bagian kepala korban. "Termasuk tersangka Icun juga memukulkan kayu gelam itu ke punggung korban, hingga patah. Mungkin mereka (kedua tersangka) menduga korban sudah meninggal, jadi mereka tinggalkan korban di TKP, sambil membawa kabur motor korban," tegasnya.
Korban yang ternyata masih hidup dengan kondisi parah, mengeluarkan darah dari telinga, meminta tolong ke tukang ojek yang melintas di TKP. "Korban dibawa ke rumah sakit Myrya dan keluarga korban melapor ke Polsekta Sukarami, setelah kita selidikan, akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat sedang bersekolah," jelasnya.
Lebih lanjut Sembiring mengatakan, kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut, apakah masih ada korban lain. "Kita jerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP," pungkasnya.
Terpisah tersangka Icun mengakui merampas motor adik kelasnya tersebut. "Saya pingin motor, jadi dibantu Jhon carikan, motor itu tidak kami jual, mau kami pakai sama-sama. Kami kira korban meninggal, kami sempat sembunyi di Mushola selama satu hari, habis itu balik lagi ke rumah masing-masing, motor korban saya bawa pulang," ungkap wanita berambut bondol itu di Mapolsekta Sukarami.
Ironisnya lagi, warga Perumahan Sukajadi Indah, Blok B, Kelurahan Sukajadi itu memimpin langsung perampasan motor korban saat melintas di simpang tiga pangkalan benteng dekat Rumah Makan Putri Sulung, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (23/10/2013) sekira pukul 10.30 WIB.
Dengan dibantu temannya siswa kelas dua SMA swasta, Jhon Welsi Sianturi (17), masih tetangga tersangka Icun, keduanya berhasil merampas motor Honda Revo, BG 3045 JB korban. Namun keesokan harinya kedua tersangka berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsekta Sukarami saat sedang bersekolah di tempat sekolah masing-masing.
Kapolsekta Sukarami, Kompol Imam Tarmudi, melalui Kanit Reskrim, Iptu AK Sembiring, mengatakan aksi kedua anak baru gede (ABG) ini bisa dikatakan cukup sadis.
"Diduga kuat, kedua tersangka memang sudah jauh hari mengincar motor korban di tempat kejadian peristiwa (TKP)," ungkap Sembiring di Mapolsekta Sukarami, Minggu (27/10/2013) siang.
Modusnya, sambung mantan Kanit Ranmor Polresta ini, saat korban usai mengantar adiknya sekolah dan melintas di TKP, tersangka Icun memberhentikan motor korban dengan alasan meminta tolong diantarkan ke Bedeng 21 tak jauh dari TKP. "Karena korban kenal sama Icun, jadi korban mau mengantarkan kedua tersangka," paparnya.
Dalam perjalanan, tiba-tiba tersangka Icun menyuruh korban menghentikan motornya dan meminta gantian membawa motor. "Korban mau, lalu Icun bawa motor, korban diposisi tengah dan Jhon mengapit dari belakang," tukasnya.
Baru beberapa meter motor berjalan, lanjut Sembiring, tersangka Icun memberi kode ke tersangka Jhon untuk segera melakukan eksekusi. "Dengan telah membawa tali pinggang dari rumah, tersangka Jhon langsung mengikat leher korban. Tersangka Icun menghentikan motor, kemudian tersangka Jhon menarik leher korban, hingga korban jatuh tersungkur di tanah," katanya.
Belum puas mengikat leher korban mengunakan tali pinggang, tersangka Jhon memukulkan kayu gelam ke bagian kepala korban. "Termasuk tersangka Icun juga memukulkan kayu gelam itu ke punggung korban, hingga patah. Mungkin mereka (kedua tersangka) menduga korban sudah meninggal, jadi mereka tinggalkan korban di TKP, sambil membawa kabur motor korban," tegasnya.
Korban yang ternyata masih hidup dengan kondisi parah, mengeluarkan darah dari telinga, meminta tolong ke tukang ojek yang melintas di TKP. "Korban dibawa ke rumah sakit Myrya dan keluarga korban melapor ke Polsekta Sukarami, setelah kita selidikan, akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat sedang bersekolah," jelasnya.
Lebih lanjut Sembiring mengatakan, kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut, apakah masih ada korban lain. "Kita jerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP," pungkasnya.
Terpisah tersangka Icun mengakui merampas motor adik kelasnya tersebut. "Saya pingin motor, jadi dibantu Jhon carikan, motor itu tidak kami jual, mau kami pakai sama-sama. Kami kira korban meninggal, kami sempat sembunyi di Mushola selama satu hari, habis itu balik lagi ke rumah masing-masing, motor korban saya bawa pulang," ungkap wanita berambut bondol itu di Mapolsekta Sukarami.
(rsa)