Kapolda Jateng imbau buruh tak lakukan sweeping

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 18:35 WIB
Kapolda Jateng imbau buruh tak lakukan sweeping
Kapolda Jateng imbau buruh tak lakukan sweeping
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengimbau agar para buruh yang melakukan demonstrasi tidak melakukan tindakan melawan hukum. Jika terjadi tindakan melawan hukum akan diproses sesuai aturan yang ada.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan aksi buruh yang beberapa hari ini sudah berlangsung, akan kembali dilakukan pada 28 Oktober dan 30 Oktober mendatang.

“Unjuk rasa itu kami harap tidak ada sweeping, ataupun tindakan melawan hukum lain, seperti menutup jalan tol. Kalau terjadi seperti itu, tentu kami akan tindak sesuai aturan,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (25/10/2013).

Dwi meminta aksi buruh dilakukan secara damai, agar substansi terkait standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bisa tersampaikan. Aksi sweeping ataupun menutup jalan tol, selain melawan hukum juga mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat.

“Kalau perlu, minta pengawalan dari polres setempat. Rencananya aksi
akan datang (ke Semarang) dari berbagai daerah, di antaranya Ungaran dan Demak. Pada intinya kami Polri siap menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah jenderal dua bintang itu.

Diketahui, aksi unjuk rasa buruh terjadi secara kontinyu pada pekan ini di Kota Semarang. Tak terkecuali pada Kamis (24/10) lalu. Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dari berbagai daerah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Mereka protes, di antaranya masih ada UMK di kabupaten/kota di Jawa Tengah masih di bawah Rp1juta.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3401 seconds (0.1#10.140)