Napi narkoba Rutan Makale melarikan diri
A
A
A
Sindonews.com - Seorang narapidana kasus narkoba binaan Rumah Tahanan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil melarikan diri dari ruang tahanan. Peristiwa ini terjadi pada dini hari kemarin, saat penjagaan rutan sedang lengah.
Untuk menangkap pelaku, pihak rutan sudah bekerja sama dengan Polres Tana Toraja untuk melacak jejak pelaku. Napi yang kabur tersebut bernama Rudi Mappiley. Dia kabur dengan cara menjebol atap rutan dan melompat keluar.
Peristiwa ini sempat membuat heboh warga sekitar rutan dan para pengguna jalan yang melintas. Warga juga berusaha untuk melihat lubang tempat kaburnya tahanan tersebut.
Rudi memanjat dinding tembok bagian depan rutan, kemudian meloncat ke atas atap parkiran yang terletak di luar rutan, tepat di pinggir jalan. Selanjutnya, dia kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang telah menungggu di pinggir jalan.
Mendapat informasi kaburnya tahanan, wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang langsung diperketat. Hal ini untuk mencegah kaburnya tahanan keluar daerah Tana Toraja.
Rudi Mappeley merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri Makale dengan hukuman 11 tahun penjara. Dia baru setahun menjalani masa hukuman.
Untuk menangkap pelaku, pihak rutan sudah bekerja sama dengan Polres Tana Toraja untuk melacak jejak pelaku. Napi yang kabur tersebut bernama Rudi Mappiley. Dia kabur dengan cara menjebol atap rutan dan melompat keluar.
Peristiwa ini sempat membuat heboh warga sekitar rutan dan para pengguna jalan yang melintas. Warga juga berusaha untuk melihat lubang tempat kaburnya tahanan tersebut.
Rudi memanjat dinding tembok bagian depan rutan, kemudian meloncat ke atas atap parkiran yang terletak di luar rutan, tepat di pinggir jalan. Selanjutnya, dia kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang telah menungggu di pinggir jalan.
Mendapat informasi kaburnya tahanan, wilayah perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang langsung diperketat. Hal ini untuk mencegah kaburnya tahanan keluar daerah Tana Toraja.
Rudi Mappeley merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri Makale dengan hukuman 11 tahun penjara. Dia baru setahun menjalani masa hukuman.
(san)