Tawarkan proyek fiktif, Chani raup Rp500 juta

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 09:59 WIB
Tawarkan proyek fiktif,...
Tawarkan proyek fiktif, Chani raup Rp500 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang pria paruh baya Mohamad Chani (50), nekat beraksi menjadi penipu dengan modus menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya. Tak tanggung tanggung, dia berhasil meraup keuntungan Rp500 juta dari hasil menipu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desar Furyanto menjelaskan, penipuan yang sudah berlangsung sejak bulan Juni sampai Juli 2013 itu berhasil terungkap atas laporan para korbannya.

"Kami berhasil menangkap pelaku tanggal 24 Oktober 2013 di sebuah rumah kontrakan di daerah Bekasi. Pelaku kerap beraksi di PT. SKJ Jalan Pejaten Indah II, Pasar Minggu," kata Adri kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita tanda bukti agunan rumah senilai Rp500 juta. Dia pun berhasil menipu satu orang korbannya dengan menawarkan orderan proyek fiktif.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved