Dilarang pasang baliho, caleg kebakaran jenggot

Kamis, 24 Oktober 2013 - 20:36 WIB
Dilarang pasang baliho,...
Dilarang pasang baliho, caleg kebakaran jenggot
A A A
Sindonews.com - Hampir sebagian besar calon legislatif di tingkat kabupaten/kota resah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU No.15 tahun 2013 yang melarang caleg memasang baliho. Aturan itu dituding waton suloyo (asal-asalan) tanpa pertimbangan aspek detail, terutama aspek sosialisasi kepada masyarakat.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Karanganyar Tri Haryadi mengatakan, secara filosofis tujuan DPR hingga DPRD adalah untuk mewakili rakyat. Sementara saat kompetisi merebut hati rakyat, justru KPU membatasi dan melarang pemasangan baliho, serta plakat peraga caleg.

“Yang logis sajalah, ada pepatah tak kenal maka tak sayang. Kini caleg berlomba mengenalkan diri kepada masyarakat. Namun justru dilarang, dibatasi oleh KPU. Lalu bagaimana hasil pileg mendatang,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (23/10/2013).

Menurut Tri Haryadi, logika mana yang bisa menjamin dengan membatasi sosialisasi caleg kepada masyarakat, akan menghasilkan kualitas seorang anggota DPR hingga DPRD yang baik, pasalnya rakyat pun tidak mengenal. “Lalu kalau sudah seperti anggota dewan itu akan mewakili siapa?" tukasnya

Menurut Tri Haryadi yang juga Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Jawa Tengah, peraturan KPU itu wajib dikaji ulang karena filosofinya sangat bertentangan dengan tujuan luhur pemilu, yaitu hubungan antara sang wakil dan yang diwakili.

Tri Haryadi menduga, munculnya aturan itu bernuansa kapitalisme politik merambah di KPU, yakni akan menguntungkan para caleg incumbent, karena sudah dikenal. Sedangkan caleg baru akan terhalang ruang pengenalan dengan konstituennya.

“Ini sungguh ngeri, perlu perenungan bagi semua caleg se Indonesia dan KPU untuk meralat aturan tersebut,” tandasnya.

Tri Haryadi mengakui, untuk mengenalkan caleg pada konstituen memang bisa secara langsung. Namun apakah waktunya cukup? Sehingga pemasangan baliho dan alat peraga lainnya adalah solusi cepat bebarengan dengan caleg terjun langsung ke masyarakat.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
23 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
48 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
57 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved