DOB Garut Selatan segera disahkan

Kamis, 24 Oktober 2013 - 18:59 WIB
DOB Garut Selatan segera...
DOB Garut Selatan segera disahkan
A A A
Sindonews.com - Garut Selatan mendapat nomor urut ke-10 dalam daftar calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ditetapkan DPR dalam RUU Rapat Paripurna. Di daftar ini, tercatat sedikitnya 65 daerah calon DOB yang diajukan.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengatakan, selain Garut Selatan, setidaknya masih ada dua daerah lain di Jawa Barat, yaitu Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Menurut Dedi, setelah resmi melewati Prolegnas, RUU calon DOB Garut Selatan akan dibahas di Kementrian Dalam Negeri.

“Setelah itu, kemudian akhirnya ditetapkan Undang-Undang pembentukan DOB-nya melalui Rapat Paripurna di DPR lagi," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/10/2013).

Dedi yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS) ini menjelaskan, pembahasan di Kementrian Dalam Negeri akan bersifat parsial.

Artinya dari 65 calon DOB, sekitar 15 sampai 20 calon DOB yang akan langsung diundangkan pada periode pertama.

“Ke-65 calon DOB ini tidak akan dibuatkan langsung UU-nya dengan pertimbangan kesiapan pemerintah provinsi serta kemampuan dan kelayakan setiap calon DOB. Khusus Garut Selatan, kami dan DPR optimis pengesahannya akan dilakukan di akhir 2013. Sebab, persetujuan di kementrian dan prosesnya hanya normatif. 100 persen persiapan yang kami ajukan melalui jalur DPR sudah terpenuhi,” paparnya.

Pemekaran Garut Selatan menjadi kabupaten didasarkan pada pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah tersebut selama ini selalu terbentur oleh faktor geografis dengan akses yang sangat sulit dijangkau.

Hambatan tersebut menyebabkan kehidupan masyarakat Kabupaten Garut kawasan selatan masih tertinggal jauh bila dibandingkan dengan wilayah utaranya.

Di sisi lain, Garut Selatan memiliki berbagai potensi unggulan untuk menghasilkan PAD, di antaranya dari sektor pariwisata, perkebunan, perikanan, kelautan, dan pertambangan.

Berbeda dengan segala keunggulan itu, taraf kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, masyarakatnya hingga kini masih terbilang rendah.

Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Garut Selatan akan direkomendasikan ke istana presiden pada Oktober ini.

Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan Suryaman AS mengatakan, rencana penyampaian draft Rancangan Undang Undang (RUU) DOB Garut Selatan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, dilakukan setelah proses antara Badan Legislasi Nasional (Balegnas) dan Komisi II DPR dinyatakan final.

“Proses harmonisasi draft RUU DOB Garut Selatan antara Balegnas dan Komisi II DPR sudah final. Insyaallah, di Oktober ini draftnya sudah sampai ke presiden untuk dianalisa,” kata Suryaman beberapa waktu lalu.

Menurut Suryaman, bila presiden mengeluarkan hasil analisanya lebih cepat, maka pembentukan DOB Garut Selatan bisa ditetapkan UU-nya pada Desember 2013. Lebih jauh ia mengungkapkan, hasil analisa presiden (Anpres) ini kemudian akan dikembalikan kembali ke DPR.

“Tujuannya, agar DPR dan pihak Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang merupakan gabungan dari beberapa kementrian, melakukan pembahasan secara bersama-sama. Sifatnya (pembahasan) nanti lebih teknis. Sambil menunggu proses itu, ada juga persiapan lain yang dilakukan oleh pihak Provinsi Jabar, Kabupaten Garut selaku daerah induk, dan perwakilan masyarakat Garut Selatan,” ungkapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7004 seconds (0.1#10.140)