Masa tenang, alat peraga Pilkada Magelang ditertibkan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah alat peraga kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang ditertibkan Satpol PP Kabupaten Magelang. Penertiban dilakukan menyusul tahapan masa tenang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Soedjarno mengatakan, untuk melakukan penertiban tersebut pihaknya mengerahkan sedikitnya 45 personel. Total personel itu, dibagi menjadi tiga kelompok wilayah, masing-masing kelompok menertibkan di tujuh kecamatan.
“Penurunan diutamakan jalan protokol dulu, terus di semua kecamatan,” ujar Soedjarno, kepada wartawan, Kamis (24/10/2013).
Ditambahkan dia, penertiban alat peraga tersebut dilakukan secara bertahap. Mengingat masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni sampai Sabtu 26 Oktober 2013. Kemarin, pihaknya mulai penertiban di wilayah Borobudur, Salaman, Tempuran. “Kita tidak pandang bulu. Semua alat peraga akan kita turunkan,” tegasnya.
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang masih memberikan toleransi bagi cabup maupun tim suksesnya 1x24 jam untuk menurunkan alat peraganya sendiri. Namun, Panwas dan KPU akan menertibkan secara paksa jika alat peraga masih terpasang hingga pukul 00.00 WIB nanti malam.
“Batas waktu 00.00 WIB nanti. Kalau masih terpasang, maka akan diturunkan. Itu terutama yang terpasang di jalan dengan ukuran besar,” ujar Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Magelang Suviratno.
Panwaslu menargetkan, alat peraga harus bersih pada 26 Oktober 2013. Sehingga, saat hari pencoblosan Pilbup Magelang tidak ada alat peraga yang terpasang. Untuk itu, dalam waktu dua hari sebelum pencoblosan, Panwaslu akan menggandeng KPU dan instansi lainya untuk penertiban alat peraga.
“Jangan ada yang terpasang. Semua bersih karena itu sudah aturan,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Soedjarno mengatakan, untuk melakukan penertiban tersebut pihaknya mengerahkan sedikitnya 45 personel. Total personel itu, dibagi menjadi tiga kelompok wilayah, masing-masing kelompok menertibkan di tujuh kecamatan.
“Penurunan diutamakan jalan protokol dulu, terus di semua kecamatan,” ujar Soedjarno, kepada wartawan, Kamis (24/10/2013).
Ditambahkan dia, penertiban alat peraga tersebut dilakukan secara bertahap. Mengingat masa tenang berlangsung selama tiga hari, yakni sampai Sabtu 26 Oktober 2013. Kemarin, pihaknya mulai penertiban di wilayah Borobudur, Salaman, Tempuran. “Kita tidak pandang bulu. Semua alat peraga akan kita turunkan,” tegasnya.
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang masih memberikan toleransi bagi cabup maupun tim suksesnya 1x24 jam untuk menurunkan alat peraganya sendiri. Namun, Panwas dan KPU akan menertibkan secara paksa jika alat peraga masih terpasang hingga pukul 00.00 WIB nanti malam.
“Batas waktu 00.00 WIB nanti. Kalau masih terpasang, maka akan diturunkan. Itu terutama yang terpasang di jalan dengan ukuran besar,” ujar Divisi SDM dan Kelembagaan Panwaslu Kabupaten Magelang Suviratno.
Panwaslu menargetkan, alat peraga harus bersih pada 26 Oktober 2013. Sehingga, saat hari pencoblosan Pilbup Magelang tidak ada alat peraga yang terpasang. Untuk itu, dalam waktu dua hari sebelum pencoblosan, Panwaslu akan menggandeng KPU dan instansi lainya untuk penertiban alat peraga.
“Jangan ada yang terpasang. Semua bersih karena itu sudah aturan,” tandasnya.
(san)