Terlibat curanmor, Briptu MF harus dipecat tidak hormat

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:03 WIB
Terlibat curanmor, Briptu...
Terlibat curanmor, Briptu MF harus dipecat tidak hormat
A A A
Sindonews.com - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Sulselbar Briptu MF (21), terancam sanksi kode etik kepolisian, setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian kendaraan (curanmor).

Dengan sanksi kode etik ini, oknum bintara Polri ini bisa dijerat mulai dari penundaan kenaikan pangkat secara berkala, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, Briptu MF juga dipastikan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Kami sudah terima laporannya. Yang jelas, Polda pada prinsipnya tidak bisa mentolerir perbuatannya, apalagi ini kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi, kepada wartawan, Kamis (24/10/2013).

Menurutnya, untuk kasus pidana Briptu MF, akan ditangani di Sat Reskrim Polrestabes Makassar. Sedangkan sanksi disiplin dan kode etik, diserahkan ke Bidang Propam Polda. "Kami akan profesional menuntaskan kasus ini, meski pelakunya oknum anggota Polri," pungkasnya.

Endi menjelaskan, Briptu MF diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR di Jalan Faisal, Kec Rappocini, beberapa waktu lalu. Setelah itu, plat dan beberapa aksesorisnya pun diganti, kemudian dipakainya melaksanakan tugas sebagai anggota polisi.

Namun saat bertugas di Kabupaten Luwu, motor curian ini dipinjamkan ke keluarganya. Saat itulah korban mendapati motornya, dan melaporkannya ke Polsekta Rappocini.

"Dari hasil penyelidikan, sepeda motor itu diduga dicuri oleh Briptu MF dan dipinjamkan keluarganya. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes," beber Endi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Mantasia menerangkan, setelah proses pidana rampung, pihaknya akan menyerahkan Briptu MF ke Propam Polda.

Mantasia menyebutkan, saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan korban, untuk merampungkan pemberkasan, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Diketahui, kasus curanmor di Kota Makassar cukup menonjol dalam dua tahun terakhir. Rata-rata, dalam setiap harinya, terdapat dua hingga tiga unit milik warga yang hilang.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin pun langsung membentuk Unit Khusus Curanmor untuk menggulung seluruh pelaku yang kian meresahkan masyarakat.
(san)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved