Terlibat curanmor, Briptu MF harus dipecat tidak hormat

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:03 WIB
Terlibat curanmor, Briptu...
Terlibat curanmor, Briptu MF harus dipecat tidak hormat
A A A
Sindonews.com - Oknum anggota Direktorat Sabhara Polda Sulselbar Briptu MF (21), terancam sanksi kode etik kepolisian, setelah diduga kuat terlibat kasus pencurian kendaraan (curanmor).

Dengan sanksi kode etik ini, oknum bintara Polri ini bisa dijerat mulai dari penundaan kenaikan pangkat secara berkala, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, Briptu MF juga dipastikan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Kami sudah terima laporannya. Yang jelas, Polda pada prinsipnya tidak bisa mentolerir perbuatannya, apalagi ini kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi, kepada wartawan, Kamis (24/10/2013).

Menurutnya, untuk kasus pidana Briptu MF, akan ditangani di Sat Reskrim Polrestabes Makassar. Sedangkan sanksi disiplin dan kode etik, diserahkan ke Bidang Propam Polda. "Kami akan profesional menuntaskan kasus ini, meski pelakunya oknum anggota Polri," pungkasnya.

Endi menjelaskan, Briptu MF diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR di Jalan Faisal, Kec Rappocini, beberapa waktu lalu. Setelah itu, plat dan beberapa aksesorisnya pun diganti, kemudian dipakainya melaksanakan tugas sebagai anggota polisi.

Namun saat bertugas di Kabupaten Luwu, motor curian ini dipinjamkan ke keluarganya. Saat itulah korban mendapati motornya, dan melaporkannya ke Polsekta Rappocini.

"Dari hasil penyelidikan, sepeda motor itu diduga dicuri oleh Briptu MF dan dipinjamkan keluarganya. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes," beber Endi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Mantasia menerangkan, setelah proses pidana rampung, pihaknya akan menyerahkan Briptu MF ke Propam Polda.

Mantasia menyebutkan, saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan korban, untuk merampungkan pemberkasan, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Diketahui, kasus curanmor di Kota Makassar cukup menonjol dalam dua tahun terakhir. Rata-rata, dalam setiap harinya, terdapat dua hingga tiga unit milik warga yang hilang.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin pun langsung membentuk Unit Khusus Curanmor untuk menggulung seluruh pelaku yang kian meresahkan masyarakat.
(san)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved