Menjambret, dua anggota Moonraker dikeroyok warga

Kamis, 24 Oktober 2013 - 13:31 WIB
Menjambret, dua anggota...
Menjambret, dua anggota Moonraker dikeroyok warga
A A A
Sindonews.com - Nasib sial menimpa dua anggota Moonraker, yaitu Berry Prawira (21) dan Asep Indra (22). Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, gara-gara menjambret.

Aksi penjambretan dilakukan Minggu (20/10/2013) sekira pukul 23.30 WIB di sekitar Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja sempat membuntuti sepeda motor Honda Beat dari Jalan Supratman yang ditumpangi dua orang.

Setelah di Jalan Diponegoro, pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil tas milik Cahyaning Syafa yang duduk di belakang. Korban langsung berteriak minta tolong, sementara para pelaku langsung tancap gas.

"Kita salah masuk gang pas kabur, malah masuk gang buntu (Gang Sukasenang V) di lokasi sekitar," ujar Asep di Mapolsek Cibeunying Kidul, Kamis (24/10/2013).

Keduanya lalu tak bisa berkutik karena dihadang warga. Warga pun beramai-ramai menghajar Berry dan Asep. Beruntung keduanya diamankan polisi hingga dan dibawa ke Mapolsek Cibeunying Kidul.

Para pelaku mengaku baru sekali menjambret yang idenya berasal dari Berry. "Baru sekali ini ngejambret. Sebelum ngejambret, kita mabuk dulu," ucap Berry.

Tadinya, uang hasil menjambret akan dipakai untuk mabuk-mabukan. Tapi hal itu belum sempat dilakukan karena aksi keduanya gagal total.

Berry dan Asep mengaku sebagai anggota Moonraker. "Saya sudah tiga tahun jadi anggota Moonraker," ungkap Berry.

Senada dengan Berry, Asep juga mengaku sebagai anggota Moonraker sejak dua tahun terakhir. Tapi keduanya membantah jika menjambret adalah kewajiban Moonraker. "Moonraker enggak nyuruh begitu (menjambret). Itu inisiatif saja," katanya.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Nana Mulyatna.

Barang bukti yang disita untuk penyidikan yaitu satu tas wanita, satu handhone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)