Pemkab Sinjai minta Australia bebaskan 19 nelayan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai memrotes keras penangkapan Pemerintah Australia terhadap empat kapal dan 19 nelayan merupakan warga Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai Jumat 11 Oktober lalu.
Setelah diinvestigasi kapal nelayan Indonesia tidak melanggar perbatasan, mereka masih berada di wilayah perairan Indonesia.
"Daerah itu sebenarnya menjadi tempat kebiasaan warga Kecamatan Pulau Sembilan untuk mendapatkan teripang di sana dan bukan wilayah Australia," tegas Irwan Suaib, Humas Setda Bone kepada Koran SINDO, Rabu, (23/10/2013).
Menurut Irwan, Pemerintah Australia salah persepsi terhadap keberadaan daerah teritorial di perairan ditangkapnya nelayan Sinjai.
Karena itu, pihaknya akan berupaya keras bisa melepaskan 19 nelayan warga Sinjai itu dengan menemui KBRI di Australia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Sultani yang dikonfirmasi mengatakan telah melakukan rapat kordinasi mengenai permasalahan tersebut.
"Kita sudah bahas, kami juga sudah undang Dinas Perikanan dan Kelautan untuk menyelesaikannya," kata Sultani.
Sebelumnya, kerabat nelayan yang ditangkap di pulau Sembilan mengungkapkan jika para nelayan tidak bersalah. Namun, mereka dikejar dan digiring dan masuk ke dalam wilayah Australia.
"Kami meminta pihak pemerintah Sinjai melindungi dan membebaskan keluarga kami di Australia," pinta Hayyang keluarga nelayan.
Setelah diinvestigasi kapal nelayan Indonesia tidak melanggar perbatasan, mereka masih berada di wilayah perairan Indonesia.
"Daerah itu sebenarnya menjadi tempat kebiasaan warga Kecamatan Pulau Sembilan untuk mendapatkan teripang di sana dan bukan wilayah Australia," tegas Irwan Suaib, Humas Setda Bone kepada Koran SINDO, Rabu, (23/10/2013).
Menurut Irwan, Pemerintah Australia salah persepsi terhadap keberadaan daerah teritorial di perairan ditangkapnya nelayan Sinjai.
Karena itu, pihaknya akan berupaya keras bisa melepaskan 19 nelayan warga Sinjai itu dengan menemui KBRI di Australia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Sultani yang dikonfirmasi mengatakan telah melakukan rapat kordinasi mengenai permasalahan tersebut.
"Kita sudah bahas, kami juga sudah undang Dinas Perikanan dan Kelautan untuk menyelesaikannya," kata Sultani.
Sebelumnya, kerabat nelayan yang ditangkap di pulau Sembilan mengungkapkan jika para nelayan tidak bersalah. Namun, mereka dikejar dan digiring dan masuk ke dalam wilayah Australia.
"Kami meminta pihak pemerintah Sinjai melindungi dan membebaskan keluarga kami di Australia," pinta Hayyang keluarga nelayan.
(lns)