Situs Biting butuh perhatian khusus pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Kerusakkan Situs Biting, di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, semakin parah. Hal itu menyusul perluasan pembangunan perumahan di kawasan situs tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hery Prasetyo mengatakan, situs Biting adalah peninggalan kerajaan Lamajang Tigang Juru. Namun, kali ini situs tersebut membutuhkan perhatian khusus.
"Saya melihat Situs Biting butuh perhatian khusus. Seharusnya, Pemprov Jatim melakukan hal yang sama dengan situs Kerajaan Majahapit. Karena Situs Biting ini juga berada di wilayah Jawa Timur," kata Hery, kepada wartawab, Selasa (22/10/2013).
Hery mengaku, pihaknya sudah melakukan protes kepada Pemkab Lumajang yang cenderung membiarkan aktivitas merusak situs tersebut. Bahkan, dia mengaku terlibat langsung dalam upaya protes atas perusakan itu.
"Saya juga ikut dalam protes yang digelar oleh kawan-kawan dari aktivis pemerhati peninggalan sejarah dan arkeolog kepada Pemkab Lumajang," katanya.
Dia berharap, ada upaya tegas dari pemerintah terkait upaya-upaya yang merusak situs termasuk di Situs Biting itu. Upaya tegas tersebut sama ketika adanya pelarangan pendirian pabrik baja di kawasan Situs Trowulan, Mojokerto.
"Setelah ada protes itu memang ada penghentian sementara. Tapi kami berharap agar ditindak lanjut dan menemukan sebuah solusi. Artinya, situs tetap aman, tapi aktivitas bisnis juga tetap jalan," terang Hery.
Dia mencontohkan, adalah memberikan opsi relokasi kepada pelaku bisnis yang melakukan aktivitas di sekitar situs.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis pemerhati situs bersejarah dan arkeolog melakukan protes ke Pemkab Lumajang. Hal itu menyusul sikap pemkab yang dinilai membiarkan pengembang perumahan merusak situs bersejarah bekas Kerajaan Lamajang Tigang Juru itu.
Batu bata dan puing-puing gapura peninggalan Kerajaan Lumajang tampak berserakan. Sejatinya, benteng itu terbentang hampir sepanjang tepian Sungai Bondoyudo, namun 200 meter di antaranya kini rusak akibat penggusuran dan perluasan Perumahan Biting.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hery Prasetyo mengatakan, situs Biting adalah peninggalan kerajaan Lamajang Tigang Juru. Namun, kali ini situs tersebut membutuhkan perhatian khusus.
"Saya melihat Situs Biting butuh perhatian khusus. Seharusnya, Pemprov Jatim melakukan hal yang sama dengan situs Kerajaan Majahapit. Karena Situs Biting ini juga berada di wilayah Jawa Timur," kata Hery, kepada wartawab, Selasa (22/10/2013).
Hery mengaku, pihaknya sudah melakukan protes kepada Pemkab Lumajang yang cenderung membiarkan aktivitas merusak situs tersebut. Bahkan, dia mengaku terlibat langsung dalam upaya protes atas perusakan itu.
"Saya juga ikut dalam protes yang digelar oleh kawan-kawan dari aktivis pemerhati peninggalan sejarah dan arkeolog kepada Pemkab Lumajang," katanya.
Dia berharap, ada upaya tegas dari pemerintah terkait upaya-upaya yang merusak situs termasuk di Situs Biting itu. Upaya tegas tersebut sama ketika adanya pelarangan pendirian pabrik baja di kawasan Situs Trowulan, Mojokerto.
"Setelah ada protes itu memang ada penghentian sementara. Tapi kami berharap agar ditindak lanjut dan menemukan sebuah solusi. Artinya, situs tetap aman, tapi aktivitas bisnis juga tetap jalan," terang Hery.
Dia mencontohkan, adalah memberikan opsi relokasi kepada pelaku bisnis yang melakukan aktivitas di sekitar situs.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis pemerhati situs bersejarah dan arkeolog melakukan protes ke Pemkab Lumajang. Hal itu menyusul sikap pemkab yang dinilai membiarkan pengembang perumahan merusak situs bersejarah bekas Kerajaan Lamajang Tigang Juru itu.
Batu bata dan puing-puing gapura peninggalan Kerajaan Lumajang tampak berserakan. Sejatinya, benteng itu terbentang hampir sepanjang tepian Sungai Bondoyudo, namun 200 meter di antaranya kini rusak akibat penggusuran dan perluasan Perumahan Biting.
(san)